Ketua Komisi II DPRD Kalteng Soroti Anjloknya Harga Cabai, Minta Pemerintah Benahi Tata Niaga Hortikultura

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Siti Nafsiah angkat bicara terkait viralnya video petani cabai di Kabupaten Kapuas yang mencabuti tanamannya karena harga jual anjlok.

Ia menilai, fenomena tersebut bukan sekadar persoalan fluktuasi harga, tetapi mencerminkan adanya masalah struktural dalam tata niaga hortikultura yang perlu segera dibenahi pemerintah daerah.

“Kejadian ini bukan sekadar persoalan turunnya harga komoditas sesaat, tetapi menunjukkan adanya ketidakseimbangan dalam tata niaga hortikultura yang berdampak langsung pada mata pencaharian masyarakat petani,” ujar Siti, Rabu (5/11).

Menurutnya, usaha budidaya cabai memiliki struktur biaya produksi yang tinggi dan sangat sensitif terhadap harga pasar.

Ketika harga jual jatuh di bawah biaya produksi, petani tidak hanya kehilangan pendapatan, tetapi juga harapan untuk mempertahankan usaha mereka.

“Yang terganggu bukan hanya produksi, tetapi juga ekonomi keluarga petani,” tegasnya.

Siti menyebut, wajar jika petani menunjukkan rasa frustrasi, namun pemerintah harus cepat merespons dengan langkah konkret.

Komisi II, kata dia, telah mencermati situasi ini dan menilai perlunya kebijakan stabilisasi harga serta pembenahan rantai pasok komoditas pertanian.

Ia mendorong dinas teknis untuk melakukan pendataan harga secara akurat di tingkat petani serta memfasilitasi penyerapan hasil produksi.

Penguatan posisi tawar petani melalui koperasi, off-taker, atau kemitraan terikat juga dinilai penting agar hasil panen terserap secara berkelanjutan.

“Petani tidak boleh berada pada posisi tawar yang lemah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Siti meminta pemerintah mempercepat hilirisasi komoditas hortikultura. Menurutnya, produk cabai dapat diolah menjadi bubuk, pasta, atau bentuk kering yang memiliki daya simpan lebih lama dan nilai ekonomi lebih stabil.

“Perlu pengembangan hilirisasi pascapanen agar nilai komoditas tetap terjaga,” tambahnya.

Komisi II, lanjut Siti, akan menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten agar petani mendapatkan perlindungan dan kepastian usaha.

Ia juga mengajak pelaku pasar dan lembaga pembiayaan untuk turut menjaga stabilitas harga bahan pokok.

“Kami ingin petani memperoleh kepastian usaha, kepastian pasar, dan harga yang berkeadilan,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Siti menegaskan bahwa kesejahteraan petani merupakan pondasi penting bagi stabilitas ekonomi daerah.

“Pemberdayaan petani harus menjadi agenda strategis pembangunan Kalimantan Tengah,” tutupnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version