Ketua DPRD Kalteng Soroti Minimnya Komitmen CSR Perusahaan Tambang
Palangka Raya, 16 Mei 2025 — Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, menegaskan pentingnya komitmen perusahaan tambang dalam melaksanakan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) secara konsisten, transparan, dan berkelanjutan di wilayah operasional mereka.
Pernyataan tersebut disampaikan Arton pada Jumat (16/5), menyusul meningkatnya keluhan masyarakat terkait dampak negatif aktivitas pertambangan di berbagai daerah di Kalimantan Tengah. Ia menilai, hingga kini masih banyak perusahaan tambang yang belum menunjukkan kontribusi signifikan terhadap perbaikan infrastruktur, layanan pendidikan dan kesehatan, serta kesejahteraan masyarakat sekitar tambang.
“Dampak aktivitas tambang sangat dirasakan oleh masyarakat dan lingkungan. Jangan sampai perusahaan hanya mengambil hasil bumi tanpa meninggalkan manfaat jangka panjang bagi warga,” tegas Arton.
Ia menekankan perlunya pelaksanaan CSR yang tidak hanya bersifat formalitas, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat. Menurutnya, keterlibatan warga dalam perencanaan dan pelaksanaan program CSR menjadi kunci agar program tersebut tepat sasaran dan berkelanjutan.
Arton juga menyerukan adanya sinergi antara perusahaan tambang, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mencegah ketimpangan sosial serta kerusakan lingkungan yang lebih parah. “Kami ingin ada sinergi yang kuat antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat agar keberadaan tambang tidak malah memperlebar ketimpangan sosial dan kerusakan lingkungan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mendorong penguatan sistem pengawasan serta pembentukan regulasi yang lebih ketat untuk mengatur kewajiban CSR. Regulasi tersebut diharapkan mampu menekan perusahaan agar tidak lepas tangan terhadap dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan.
Pernyataan Ketua DPRD ini muncul di tengah meningkatnya aktivitas pertambangan di Kalimantan Tengah, yang selama ini memicu pro dan kontra di tengah masyarakat, terutama terkait isu keberlanjutan dan keadilan sosial.
Tinggalkan Balasan