Kejati Kalteng Sindir Kasus Ekskavator Kotim “Kecil”, Janji Bongkar Korupsi Bernilai Fantastis
GlobalKalteng.com || Palangka Raya || Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, mengisyaratkan akan mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan nilai kerugian negara yang jauh lebih besar dalam waktu dekat.
Pernyataan ini disampaikan Agus saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penyidikan dugaan korupsi pengadaan 17 unit ekskavator senilai hampir Rp20 miliar di Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis (14/08/2025).
Menariknya, Agus justru menilai kasus ekskavator yang kini jadi sorotan publik itu “tergolong kecil” jika dibandingkan dengan perkara lain yang tengah ditangani pihaknya.
“Saya nanti akan kasih berita yang besar (korupsi),” tegas Agus, dengan nada penuh keyakinan.
Meski enggan membeberkan detail perkara, pimpinan Korps Adhyaksa di Bumi Tambun Bungai itu memastikan ada sejumlah kasus dengan nilai kerugian fantastis yang sedang diproses. Ia meminta publik bersabar menunggu saat yang tepat untuk diumumkan.
Sinyal keras ini memunculkan spekulasi bahwa Kejati Kalteng tengah membidik kasus “kelas kakap” yang berpotensi mengguncang peta penegakan hukum di daerah. Agus menutup pernyataannya dengan satu janji: ketika waktunya tiba, publik akan mendengar kabar besar yang tidak kalah mengejutkan dari kasus ekskavator Kotim.
(Redaksi Global Kalteng)
Tinggalkan Balasan