Kadishut Kalteng Dampingi Gubernur dalam Pelepasliaran Orangutan Di Nyaru Menteng
GlobalKalteng.com || PALANGKA RAYA || Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, H. Agustan Saining, mendampingi Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran dalam kegiatan pelepasliaran lima ekor orangutan ke habitat alaminya, Rabu (21/05/2025), di kawasan Hutan Kota Nyaru Menteng Berkah, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam pelestarian lingkungan dan satwa liar endemik.
Pelepasliaran tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Yayasan BOS (Borneo Orangutan Survival Foundation), yang tercatat sebagai pelepasliaran ke-45 di wilayah ini. Adapun lokasi akhir pelepasliaran adalah Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya.
Dalam sambutannya, Gubernur H. Agustiar Sabran menekankan pentingnya menjaga kelestarian hutan, mengingat Kalteng memiliki luas hutan sekitar 15,3 juta hektare, di mana 11,9 juta hektare merupakan kawasan hutan yang mencakup Hutan Produksi, Hutan Lindung, dan Hutan Konservasi.
“Wilayah hutan ini menjadi penyangga kehidupan, pengatur tata air, serta rumah bagi flora dan fauna langka bernilai konservasi tinggi,” ujarnya.
Sementara itu, Kadishut Kalteng H. Agustan Saining menyatakan dukungannya terhadap kegiatan ini sebagai bagian dari upaya pengelolaan hutan berkelanjutan. “Pelepasliaran ini merupakan langkah penting untuk memperkuat fungsi ekologis hutan sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan hidup,” ungkapnya.
Selain pelepasliaran orangutan, kegiatan ini juga diisi dengan penanaman pohon sebagai langkah memperluas tutupan vegetasi serta penebaran benih ikan lokal di perairan sekitar hutan kota, sebagai bentuk pelestarian ekosistem yang menyeluruh.
Acara turut dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, unsur Forkopimda, Pimpinan Perangkat Daerah, Ketua Pembina Yayasan BOS Willie Smith, Ketua Yayasan BOS Jamartin Sihite, Tokoh Masyarakat, Camat, Lurah, dan Kelompok Nelayan Simpei Karuhei.
(FS/Red-Tim)
Tinggalkan Balasan