Kadisdagperin Kalteng Ingatkan ASN Bijak Bermedia Sosial, Jangan Sebarkan Hoaks

Keterangan Foto : Kepala Disdagperin Provinsi Kalteng, Norhani, S.Sos., M.AP saat menyampaikan sambutan

GlobalKalteng.com || PALANGKA RAYA || Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar apel pagi rutin pada Senin, 1 September 2025. Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Disdagperin Kalteng tersebut diikuti oleh seluruh pegawai sebagai bentuk kedisiplinan dan konsolidasi internal.

Dalam kesempatan itu, Kepala Disdagperin Provinsi Kalteng, Norhani, S.Sos., M.AP, menyampaikan imbauan penting kepada seluruh jajaran ASN agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menekankan bahwa perkembangan teknologi informasi harus dimanfaatkan secara positif, bukan justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kita harus bijak dalam menggunakan media sosial. Platform ini bisa menjadi sarana yang sangat efektif untuk menyebarkan informasi, tetapi juga dapat menjadi sangat berbahaya bila digunakan secara tidak bijak. Karena itu, jangan mudah termakan apalagi menyebarluaskan berita hoaks,” tegas Norhani.

Menurutnya, ASN sebagai aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga citra positif dan memberikan edukasi yang benar kepada masyarakat. Penyebaran hoaks tidak hanya merugikan individu, tetapi juga bisa memicu gangguan terhadap kondusifitas daerah.

Apel pagi tersebut tidak hanya menjadi ajang penyampaian arahan pimpinan, tetapi juga momentum memperkuat komitmen pegawai Disdagperin Kalteng dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sekaligus menjaga integritas di era digital.

Dengan pesan tegas itu, Norhani berharap seluruh ASN di lingkup Disdagperin dapat menjadi contoh yang baik dalam bermedia sosial serta menjadi garda terdepan dalam menangkal informasi yang menyesatkan.
(FS/Redaksi Global Kalteng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version