Harga TBS Sawit Naik, Disbun Kalteng Tetapkan Harga Periode II Juli 2025 Capai Rp3.295,71
GlobalKalteng.com || Palangka Raya || Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah saat memimpin rapat diwakilkan Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Ahmad Sugianor, mengumumkan hasil rapat penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk Periode II bulan Juli 2025. Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa penetapan kali ini hanya fokus pada perhitungan harga. Rapat dilaksanakan di Aula Dinas Perkebunan Prov. Kalteng pada Selasa (05/08/2025).
“Harga TBS untuk periode ini ditetapkan sebesar Rp3.295,71 per kilogram, mengalami kenaikan dibandingkan periode sebelumnya yang berada di angka Rp3.166,20,” ungkap Ahmad Sugianor.
Selain TBS, harga Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel (PK) juga turut diumumkan, masing-masing sebesar Rp14.014,20 per kilogram untuk CPO dan Rp11.324,90 per kilogram untuk PK. Sementara itu, Indeks “K” ditetapkan sebesar 91,15%.
Kenaikan harga ini menjadi kabar baik bagi petani sawit di Kalimantan Tengah, yang menjadikan sektor perkebunan sebagai tulang punggung perekonomian daerah. Penetapan harga ini sendiri dilakukan secara periodik melalui rapat tim penetapan harga TBS yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk asosiasi petani, pelaku usaha, serta instansi terkait.
Dinas Perkebunan Kalteng terus mendorong transparansi dan akurasi dalam penentuan harga, sebagai bentuk perlindungan dan keberpihakan terhadap kesejahteraan petani serta keberlangsungan industri sawit yang berkelanjutan di wilayah ini.
(FS/Redaksi Global Kalteng)
Tinggalkan Balasan