H. AGUSTAN SAINING, S.Hut., M.Si KADISHUT PROV. KALTENG KARHUTLA MENJADI PENANGANAN SERIUS
GlobalKalteng.com, Palangka Raya – Kepala Dinas Kehutan Prov. Kalteng, H. Agustan Saining, S.Hut., M.Si menanggapi penekanan yang di sampaikan Gubernur Prov. Kalteng terkait dengan Karhutla yang terjadi di wilayah Prov. Kalimantan Tengah. Hal tersebut diungkapkan setelah mengikuti Rakor bersama Forkompinda Kalteng dan jajarannya di Aula Jaya Tingang (AJT) Lantai II Kantor Gubernur Prov. Kalteng, Kamis (05/10/2023).
H. Agustan Saining, S.Hut., M.Si., mengatakan Karhutla yang terjadi di Wilayah Prov. Kalteng menjadi perhatian serius Pemprov Kalteng karena Dampak dari Kabut asap sangat mempengaruhi berbagai sektor.
“Mayoritas Karhutla di Wilayah Prov. Kalteng terjadi di Lahan Gambut dan menjadi kesulitan tersendiri dalam penanganannya, yang mana Gambut mengandung bahan bakar berupa sisa tumbuhan sampai di bawah permukaan tanah, sehingga jika terjadi kebakaran, api akan menjalar di bawah permukaan tanah secara lambat dan sulit dideteksi/dipadamkan, serta menimbulkan asap tebal,” katannya.
“Terkait arahan dari Gubernur Kalteng untuk Dinas-Dinas terkait untuk melakukan pengendalian kebakaran di wilayahnya masing masing serta juga membantu yang di wilayah-wilayah yang rawan terbakar,” ungkap H. Agustan Saining.
Mengenai Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) yang terjadi di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah merupakan perhatian serius bagi Pemerintah Provinsi Kalteng. Kabut asap yang dihasilkan dari kebakaran hutan tersebut memiliki dampak yang signifikan terhadap kesehatan Masyarakat.
H. Agustan Saining telah mengimbau untuk mengamankan wilayahnya dan sekitarnya. Wilayah yang berada di atas tanah mineral dianggap lebih aman dari risiko kebakaran hutan karena tanah mineral cenderung lebih sulit terbakar dibandingkan dengan tanah gambut.
Kemudian wilayah yang berada di bawah, seperti wilayah Kab. Barito Selatan, Kab. Pulang Pisau, Kab. Kapuas, Kota Palangka Raya, dan Kab. Katingan, yang mayoritas merupakan tanah gambut, dapat lebih rentan terhadap kebakaran hutan. Tanah gambut memiliki kandungan bahan organik yang tinggi dan mudah terbakar. Oleh karena itu, penting untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan di wilayah-wilayah ini.
Ia juga mengungkapkan bahwa Seluruh peralatan dan perlengkapan yang diperlukan oleh tim pengendalian kebakaran tersebut sudah disesuaikan dengan standar yang telah ditetapkan, yaitu 2% dari kebutuhan total. Hal ini mengindikasikan bahwa mereka telah memenuhi sebagian besar kebutuhan tersebut.
“Bantuan mereka itu pertama menyiapkan menyiapkan tim Pengendalian kebakaran hutan dan lahan, mereka harus ada menara api, kemudian ada minimal 2 regu patroli kebakaran hutan, 2 regu pemadam dan mereka sudah punya semua disesuaikan dengan masing masing 2% yang sudah menjalankannya sedangkan kalau perusahaan itu wajib mereka 100%. Pada saat mereka memohon izin sudah wajib juga wajib mereka urus, ada tim dalkarhutla mereka, “ungkapnya.
Sangat penting untuk memahami bahwa kebakaran hutan adalah masalah yang kompleks dan membutuhkan kerjasama dari semua pihak terkait. Dengan upaya bersama, diharapkan risiko kebakaran hutan di wilayah Kalteng dapat dikelola dengan lebih baik dan dampak negatifnya dapat diminimalisir. (Fahri)


Tinggalkan Balasan