Gubernur Kalteng Instruksikan Optimalisasi PAD dari Sektor Strategis 3P : Pertambangan, Perkebunan, dan Perhutanan
GlobalKalteng.com || PALANGKA RAYA || Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi dari tiga sektor strategis: Pertambangan, Perkebunan, dan Perhutanan (3P). Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kamis (12/6), dan ditegaskan kembali oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, Anang Dirjo.
Menurut Anang, Gubernur meminta seluruh pemangku kepentingan, termasuk kontraktor dan badan usaha yang beroperasi di Kalteng, untuk berperan aktif dalam mendongkrak penerimaan daerah. Fokus diarahkan pada kewajiban perpajakan yang selama ini dinilai belum maksimal, terutama dari perusahaan-perusahaan besar yang bergerak di sektor 3P.
“Fokus utama Gubernur adalah optimalisasi PAD, terutama dari sektor 3P. Termasuk para kontraktor dan perusahaan wajib pungut,” ujar Anang kepada wartawan usai rapat.
Instruksi Khusus : Plat Nomor KH dan Pembelian BBM Lokal
Salah satu instruksi khusus dari Gubernur adalah penertiban penggunaan kendaraan operasional oleh perusahaan. Ia menegaskan bahwa seluruh armada yang digunakan oleh perusahaan swasta harus menggunakan pelat nomor kendaraan KH (kode Kalteng). Tujuannya jelas: memastikan pajak kendaraan bermotor tercatat sebagai penerimaan daerah.
“Pajak kendaraan harus masuk ke daerah, bukan ke provinsi lain,” tegas Anang.
Gubernur juga menggarisbawahi pentingnya pengawasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) oleh perusahaan. Ia mewajibkan seluruh pembelian BBM dilakukan melalui penyedia wajib pungut (Wapu) resmi yang terdaftar di wilayah Kalteng. Dengan begitu, pajak BBM dapat sepenuhnya disalurkan ke kas daerah.
“Jangan sampai minyak masuk ke Kalteng, tapi pajaknya dibayar di luar daerah. Ini merugikan kita, termasuk untuk pajak alat berat,” ungkap Anang.
Tegas Soal Kewajiban Pajak
Gubernur juga menaruh perhatian serius pada pembayaran pajak alat berat dan pajak air permukaan, dua jenis pajak yang kerap diabaikan oleh sebagian pelaku usaha. Ia menegaskan tidak boleh ada perusahaan yang menghindari kewajiban pajak.
“Beliau menegaskan, tak boleh ada perusahaan yang menghindar dari kewajiban pajak,” tambah Anang. “Kami di Bapenda akan berkolaborasi dengan OPD terkait, mulai dari Dinas Perizinan, ESDM, hingga PU, untuk memastikan penegakan ini berjalan.”
Basis Data Pajak Akan Diperkuat
Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Bapenda Kalteng juga akan memperkuat sistem pendataan perpajakan dengan menggelar survei lapangan. Data yang dikumpulkan akan diintegrasikan dalam sistem informasi perpajakan milik Bapenda agar tagihan pajak lebih akurat dan sesuai dengan kondisi riil.
“Supaya tagihan pajak yang disampaikan nanti sesuai kondisi riil di lapangan,” tutup Anang.
Langkah-langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga menjadi fondasi kuat bagi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.
(FS/Redaksi Global Kalteng)