Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran Tegaskan Komitmen Bangun Pemerintahan Bersih dan Transparan
GlobalKalteng.com || PALANGKA RAYA || Di tengah meningkatnya kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah pusat dalam pemberantasan korupsi, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, kembali menegaskan langkah serius daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pernyataan ini sejalan dengan hasil survei Litbang Kompas yang dilakukan pada 7–13 April 2025, di mana 73,6 persen responden menyatakan puas terhadap upaya Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam menangani kasus korupsi. Survei yang melibatkan 1.200 responden dari 38 provinsi ini juga mengungkap bahwa mayoritas masyarakat kini memperoleh informasi seputar korupsi dari media sosial (48,8 persen), menandakan pergeseran besar dalam kanal penyebaran isu hukum dan politik di Indonesia.
Menurut Agustiar, praktik pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penindakan. Diperlukan pendekatan pencegahan yang menyentuh akar permasalahan melalui sistem yang terstruktur, transparan, dan melibatkan seluruh komponen masyarakat.
“Kita ingin membangun pemerintahan yang jujur, yang tidak hanya bebas dari praktik korupsi, tapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan. Ini bukan hanya slogan, tapi kerja nyata yang harus terus kita kawal,” tegas Agustiar.
Dalam pandangan Gubernur, digitalisasi birokrasi, penguatan pengawasan internal, serta edukasi antikorupsi sejak dini menjadi fondasi utama membentengi pemerintah daerah dari praktik curang dan penyalahgunaan wewenang.
Langkah nyata pun telah dilakukan. Pemerintah Provinsi Kalteng secara bertahap mendorong reformasi birokrasi melalui penerapan sistem e-government, pelaporan berbasis digital, dan peningkatan integritas ASN. Tak hanya itu, Agustiar juga aktif menggandeng media, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan tokoh masyarakat untuk terlibat dalam proses pengawasan publik.
“Transparansi bukan pilihan, tapi kewajiban. Tanpa partisipasi masyarakat, kontrol terhadap kekuasaan akan lemah. Oleh karena itu, kami terus membuka ruang bagi keterlibatan publik dalam setiap kebijakan,” imbuhnya.
Sementara itu, hasil survei Kompas juga menyoroti kasus korupsi paling dikenal publik, di antaranya kasus BBM oplosan (85,7 persen), minyak goreng (74,9 persen), logam mulia (35,4 persen), dan korupsi bank daerah (26,9 persen). Menariknya, lebih dari 72 persen responden menyatakan yakin pemerintah bisa menyelesaikan kasus-kasus tersebut.
Angka-angka ini menjadi bukti bahwa masyarakat tidak hanya melek informasi, tetapi juga memiliki harapan besar terhadap kinerja pemerintahan, baik di pusat maupun daerah.
Dengan semangat reformasi dan integritas, Gubernur Agustiar Sabran meyakini bahwa Kalimantan Tengah dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan melayani. Sebab, menurutnya, korupsi bukan hanya kejahatan hukum, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap rakyat.
Tim Redaksi GlobalKalteng