Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Kajati Kalteng Pimpin Penanaman Pohon di Palangka Raya
GLOBALKALTENG.COM // PALANGKA RAYA // Komitmen terhadap pelestarian lingkungan ditunjukkan jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melalui kegiatan penanaman pohon di halaman kantor setempat, Rabu (4/3/2026). Aksi hijau tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah sebagai bentuk dukungan terhadap Gerakan Indonesia ASRI.
Kegiatan ini menjadi bagian dari gerakan nasional penghijauan yang bertujuan memperkuat upaya pelestarian lingkungan dan menjaga keberlanjutan hutan di berbagai daerah. Penanaman pohon tidak sekadar seremoni, tetapi dimaknai sebagai langkah konkret membangun kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. H. Agustan Saining, S.Hut., M.Si., bersama jajaran yang menyatakan dukungan penuh terhadap kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kualitas lingkungan hidup di Bumi Tambun Bungai.

Gerakan ini juga merupakan dukungan terhadap inisiatif nasional yang digagas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui Gerakan Indonesia ASRI. Program tersebut mendorong partisipasi aktif seluruh elemen bangsa dalam memperkuat ketahanan lingkungan dan memperluas ruang terbuka hijau.
Melalui penanaman pohon ini, Kejati Kalteng menegaskan bahwa institusi penegak hukum tidak hanya berperan dalam aspek yuridis, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga kelestarian alam.
Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan mampu menjadi motor penggerak lahirnya gerakan penghijauan yang berkelanjutan.
Aksi tersebut sekaligus menjadi simbol komitmen bersama untuk mewariskan lingkungan yang hijau, sehat, dan produktif bagi generasi mendatang. Dengan semangat kolaborasi, gerakan penghijauan di Kalimantan Tengah diharapkan terus tumbuh dan menginspirasi partisipasi masyarakat secara luas.
(Red.GK) 2026

Tinggalkan Balasan