Drs. Muhlis Pj. Bupati Kab. Barito Utara Hadiri Kegiatan Best Practice Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pj. Bupati dan Pj. Walikota Se-Kalteng
![]() |
| Pj. Bupati Kab. Barito Utara Drs. Muhlis (tengah) saat mengikuti kegiatan (foto : fahri) |
GlobalKalteng.com, Palangka Raya – Pj. Bupati Kabupaten Barito Utara Drs. Muhlis menghadiri Kegiatan Best Practice Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pj. Bupati dan Pj. Walikota Se-Kalimantan Tengah yang berlangsung di M Bahalap Hotel Kota Palangka Raya, Senin (26/02/2024).
Pj. Bupati Kabupaten Utara Drs. Muhlis didampingi Kepala OPD Kabupaten Barito Utara terkait.
Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka langsung oleh H. Edy Pratowo Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah
Wagub Prov. Kalteng saat membacakan sambutan tertulis Gubernur, mengatakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2012 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah menyatakan bahwa Laporan Pertanggungjawaban Penjabat Gubernur disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri dan bagi Penjabat Bupati/Wali Kota disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur, sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan sekali, dan Pelaksanaan Tugas Penjabat Kepala Daerah dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri.
“Selanjutnya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, para Penjabat Bupati dan Wali Kota wajib menyusun Laporan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang terdiri dari kondisi umum pelaksanaan tugas penjabat daerah atas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah,” kata H. Edy Pratowo.
Wagub juga menambahkan, capaian penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Pemda) yang terdiri atas 12 aspek penyelenggaraan pemerintahan dan inovasi pelaksanaan tugas Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota sebagai berikut : Aspek Pelayanan Publik, Pembangunan Daerah, Keuangan Daerah, Kepemimpinan Kepala Daerah, Kebijakan Daerah, Pemerintahan Desa, Kelembagaan Daerah, Kepegawaian Daerah, Tramtibum Linmas, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemerintahan Umum, dan Aspek Kerjasama Daerah.
Turut hadir pada kegiatan tersebut narasumber, Plh Inspektur IV Inspektorat Jenderal dan Analis Kebijakan Ahli Madya, Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Daerah, Ditjen Otonomi Daerah, dan Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov. Kalteng, serta Pj Bupati/Wali Kota Se-Kalteng. (Fahri/Red)


Tinggalkan Balasan