DPRD Prov. Kalteng Mempertanyakan Aktivitas PT. Borneo Prima

 

Foto : H. Achmad Rasyid, Ketua Komisi II Membidangi Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) DPRD Prov. Kalteng

GlobalKalteng.com, PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah meminta pihak
terkait untuk melakukan cek lapangan terhadap aktivitas perusahaan tambang batu
bara PT. Borneo Prima di Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah.

H. Achmad Rasyid, Ketua Komisi II
Membidangi Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA), menyebutkan dalam
peninjauan beberapa waktu lalu terlihat pihak perusahaan tengah membangun stone
crusher
atau alat pemecah batu, dimana untuk membangun peralatan tersebut
pihak perusahaan disinyalir membabat puluhan hektare hutan produksi. “Tentu
yang menjadi pertanyaan kami, apakah mereka membangun ini sudah sesuai dengan
prosedur seperti pinjam pakai kawasan hutan atau tidak, karena inikan hutan produksi
yang mereka rambah cukup luas,” katanya, Selasa (23/01/2024).

Legislator dari Partai Gerindra ini
menegaskan, pihaknya tidak menuduh aktivitas tersebut melanggar aturan, akan
tetapi lebih kepada dugaan bahwa kegiatan pembabatan hutan yang dilakukan PT. Borneo
Prima dalam pembangunan alat pemecah batu tersebut tidak melalui prosedur yang
benar. “Karena sayang juga kami melihat hutan lebat seperti itu dirambah,
apalagi saya lihat kayu-kayunya bernilai ekonomis. Sehingga kami minta pihak
terkait dari pemerintah bisa menelusuri aktivitas ini,” tegas Achmad Rasyid.

Kemudian Achmad Rasyid mengatakan,
temuan ini mesti ditindaklanjuti oleh pihak terkait karena biar bagaimanapun
setiap aktivitas penggalian Sumber Daya Alam (SDA) harus memperhatikan
kepentingan masyarakat, pemerintah dan perusahaan itu sendiri. “Walaupun
kawasan itu sebelumnya adalah tanah masyarakat yang mereka beli, tapi selama
masuk dalam kawasan hutan produksi maka ada regulasi-regulasi yang harus
dilewati terlebih dahulu,” ucapnya.

Berkenaan terkait temuan ini,
sejumlah Anggota DPRD yang pada saat ini melaksanakan reses sempat ingin
mempertanyakan secara langsung kepada pihak perusahaan sekaligus menyampaikan
aspirasi masyarakat di wilayah setempat. Hanya saja, lanjut Achmad Rasyid,
pihak Direksi perusahaan pada saat tersebut tidak bisa ditemui meski sebelumnya
DPRD Prov. Kalteng sudah mengirim surat meminta untuk melakukan pertemuan, perihal
koordinasi sejumlah masalah dengan masyarakat desa di sekitar kawasan. “Ini
terkesan kami tidak mendapat perlaukan yang baik dari pihak perusahaan, padahal
kami sudah sudah bersurat dan mereka bersedia. Tapi waktu datang ke sana,
mereka tidak bisa ditemui,” pungkas Achmad Rasyid. (FS/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version