DPKUP Palangka Raya Gelar Diseminasi, Hubungkan IKM dengan LPEI untuk Tingkatkan Kapasitas Ekspor
GLOBALKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Perdagangan, Koperasi UKM, dan Perindustrian (DPKUP) Kota Palangka Raya menyelenggarakan kegiatan Diseminasi dan Kolaborasi Pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) bersama Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI/Indonesia Eximbank) di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (28/1/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan serta daya saing produk IKM lokal di pasar internasional.
Plt Kepala DPKUP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, menjelaskan bahwa acara ini juga bertujuan untuk memperkenalkan keberadaan LPEI kepada para pelaku usaha. “LPEI sebagai lembaga pembiayaan ekspor nasional memiliki peran penting dalam mendukung ekspor secara nasional, khususnya bagi IKM Kota Palangka Raya,” ucapnya.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2009, LPEI memiliki tugas mendorong ekspor nasional melalui berbagai layanan termasuk pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan konsultasi. Lembaga ini juga membantu eksportir, terutama UMKM, mengatasi kendala pembiayaan, melakukan restrukturisasi ekspor, serta menjalankan penugasan khusus dari pemerintah.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menekankan peran strategis IKM dalam perekonomian daerah. “IKM berperan penting untuk meningkatkan pendapatan, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Zaini, produk IKM lokal tidak hanya harus berkualitas baik, tetapi juga perlu memiliki nilai historis dan kemanfaatan. Ia berharap LPEI dapat memberikan masukan agar pelaku IKM tetap konsisten menghasilkan produk berdaya saing.
“Semoga melalui kegiatan ini, pelaku IKM kita ke depannya memiliki akses untuk memasarkan produk andalannya di pasar global secara konsisten dan berkesinambungan,” pungkasnya.
(Red. GK) 2026

Tinggalkan Balasan