Disperkimtan Fasilitasi Rusunawa bagi Warga Terdampak Kebakaran di Jalan Christopel Mihing

Keterangan Foto : Kepala Dinas Perkimtan Kota Palangka Raya, Sumarsono, S.T. (ist)

GLOBALKALTENG.COM, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya bergerak cepat menindaklanjuti musibah kebakaran yang melanda kawasan permukiman di Jalan Christopel Mihing beberapa waktu lalu. Sebagai bentuk kehadiran negara di tengah duka warga, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palangka Raya memfasilitasi hunian sementara berupa rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.

Sesuai arahan Wali Kota Palangka Raya, Kepala Disperkimtan Kota Palangka Raya Sumarsono bersama tim Disperkimtan, unsur Kecamatan Pahandut, dan Kelurahan Langkai turun langsung ke lapangan untuk memastikan penanganan pascakebakaran berjalan cepat, tepat, dan menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat.

Sumarsono menjelaskan, relokasi sementara ke Rusunawa merupakan solusi cepat agar warga terdampak memiliki tempat tinggal yang layak, aman, dan nyaman sembari menunggu penanganan lanjutan. “Pemerintah hadir untuk memastikan warga tidak terlantar. Rusunawa kami siapkan sebagai tempat bernaung sementara agar mereka dapat kembali beraktivitas dengan tenang,” ujarnya.

Selain menyiapkan hunian sementara, Disperkimtan juga melakukan pendataan dan pendampingan terhadap warga terdampak. Proses ini dilakukan secara terpadu bersama pihak kecamatan dan kelurahan guna memastikan perpindahan berjalan tertib dan lancar, serta setiap keluarga mendapatkan hak dan fasilitas sesuai kebutuhan.

Penanganan ini menjadi contoh nyata sinergi lintas sektor di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Kolaborasi antara perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan menunjukkan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat.

Pemerintah Kota Palangka Raya berharap, langkah ini dapat meringankan beban warga terdampak kebakaran sekaligus menjadi bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah dalam menjamin keselamatan serta kesejahteraan warganya.

(FS/Red. GK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini