Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinergikan Langkah untuk Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
GLOBALKALTENG.COM // PALANGKA RAYA // Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Dishut Kalteng) menggelar pertemuan strategis bersama Bupati Lamandau pada Senin (26/2/2026), bertempat di kantor Dishut Kalteng.
Pertemuan yang fokus pada tiga pilar utama – Perhutanan Sosial, Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), dan penataan ruang – bertujuan memperkuat kerja sama antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan memberdayakan masyarakat.
Pembahasan difokuskan untuk menjamin akses masyarakat terhadap kawasan hutan menjadi lebih jelas, memiliki dasar hukum yang kuat, serta selaras dengan rancangan tata ruang daerah. Menurut Kepala Dishut Kalteng, koordinasi lintas pemerintahan adalah kunci utama dalam mengatasi tantangan sektor kehutanan yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi. Perhutanan sosial dan TORA harus didorong secara tepat sasaran, sesuai peraturan, dan terintegrasi dengan tata ruang – guna memberikan kepastian hukum, tingkatkan kesejahteraan, serta jaga kelestarian hutan,” ujar Kepala Dishut Kalteng.
Dishut Kalteng juga menyatakan komitmennya untuk mendukung pemerintah Kabupaten Lamandau melalui proses perencanaan, fasilitasi, dan pendampingan, agar program terkait dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Diharapkan kolaborasi ini akan membangun fondasi yang kokoh bagi tata kelola kehutanan dan penataan ruang yang sejalan dengan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Lamandau.
(FS/Red. GK) 2026

Tinggalkan Balasan