Dinas PMPTSP Prov. Kalteng Gelar Kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Potensi Investasi Regional (PIR) serta Rapat Akhir Penyediaan Peta Potensi
![]() |
| Foto Bersama |
GlobalKalteng.com, PALANGKA RAYA –Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Potensi Investasi Regional (PIR) serta Rapat Akhir Penyediaan Peta Potensi yang bertempat di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Rabu (07/08/2024).
Sri Widanarni Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Kalimantan Tengah dalam sambutannya menyampaikan bahwa, penanaman modal membutuhkan perencanaan yang baik serta promosi dan penyajian data terkini mengenai wilayah, karakteristik, potensi, dan peluang investasi.
“Kementerian Investasi/BKPM RI telah menyediakan Sistem Informasi Potensi Investasi Regional (PIR), yang memuat profil daerah dari 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia, mencakup data demografi, komoditas, pendapatan, UMR, dan infrastruktur pendukung,” katanya.
Melalui Sosialisasi dan Pelatihan PIR ini, ungkap Sri Widanarni, kami mengajak untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, penyediaan data, dan terus bersinergi agar hambatan dalam pemutakhiran PIR dapat diminimalisasi, sehingga pekerjaan berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal untuk menarik investasi di Prov. Kalteng.
“Diharapkan kegiatan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi pengembangan investasi serta kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah,” ucapnya.
Sementara itu, Eka Mulyaningrum Kepala Bidang Promosi Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng mengatakan bahwa tujuan sosialisasi dan pelatihan ini adalah untuk memberikan pemahaman mengenai PIR kepada pejabat teknis Pengembangan Potensi Daerah Kabupaten/Kota se-Kalteng serta melatih mereka dalam penginputan dan pemutakhiran data investasi secara mandiri.
“Tujuan dari Rapat Akhir Penyediaan Peta Potensi dan Peluang Usaha Provinsi Tahun Anggaran 2024 adalah menyampaikan kemajuan pekerjaan oleh Tenaga Ahli Pihak Ketiga, mengidentifikasi hambatan dan tantangan, serta mengumpulkan data untuk penyempurnaan peta potensi dan peluang usaha provinsi,” tandasnya. (FS/Red)


Tinggalkan Balasan