Dinas Kehutanan Kalteng Resmikan Posko Dalkarhutla, Perkuat Respons Cepat Hadapi Musim Kemarau

Keterangan Foto : Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, H. Agustan Saining serta jajaran Dinas Kehutanan foto bersama saat peresmian Posko Gedung Posko Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla)

GLOBALKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah resmi mengoperasikan Gedung Posko Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso. Kehadiran posko ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya menjelang musim kemarau.

Peresmian dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, H. Agustan Saining. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa operasionalisasi posko ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan respons cepat dan terukur terhadap setiap potensi kebakaran.

“Posko ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi pusat komando pengendalian karhutla yang akan mempercepat alur informasi, pengambilan keputusan, dan pengerahan sumber daya di lapangan,” ujarnya.

Posko Dalkarhutla tersebut terintegrasi dengan 18 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang tersebar di seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. Integrasi ini memungkinkan pemantauan titik panas (hotspot), patroli terpadu, hingga penanganan awal kebakaran dilakukan secara lebih cepat, efektif, dan terarah.

Dengan dukungan fasilitas yang lebih representatif, sistem komunikasi yang terpusat, serta jejaring koordinasi yang diperkuat, Dinas Kehutanan optimistis upaya pencegahan dan pengendalian karhutla dapat berjalan lebih optimal. Terlebih, Kalimantan Tengah merupakan salah satu wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan saat musim kemarau tiba.

Keberadaan posko ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kapasitas teknis tim di lapangan, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla, demi mewujudkan hutan yang lestari, lingkungan yang sehat, serta perlindungan maksimal bagi masyarakat dari dampak kabut asap.

(FS/Red. GK) 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini