Dinas Kehutanan Kalteng Gelar Rapat Pengembangan Dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Dirangkai Dengan Pengukuhan Forum Koordinasi Pengelolaan DAS Prov. Kalteng Periode 2024-2029

          Foto : Plt. Sekda Provinsi Kalimantan Tengah Katma F. Dirun

GlobalKalteng.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Pengembangan Kelembagaan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), dan juga dilaksanakan pengukuhan Forum Koordinasi Pengelolaan DAS Provinsi Kalimantan Tengah untuk periode 2024-2029, bertempat di Hotel Best Western Batang Garing Palangka Raya. Selasa (15/10/2024).

H. Agustan Saining Kepala Dinas Kehutanan Prov. Kalteng, dalam laporannya mengatakan pentingnya peran lintas sektor dalam pengelolaan DAS, mengingat pengelolaan ini melibatkan banyak pemangku kepentingan didalamnya.

“Tidak ketinggalan juga kerja sama antara Pemerintah, swasta, masyarakat, dan akademisi sangat diperlukan. Bahkan, media juga bisa berkontribusi untuk mewujudkan pengelolaan DAS yang berkelanjutan,” katanya.

    Foto : H. Agustan Saining Kepala Dinas Kehutanan Prov. Kalteng

Kadishut juga menyampaikan dukungan untuk pengelolaan DAS juga akan diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55 Tahun 2024, yang memungkinkan penggunaan Dana Reboisasi untuk kegiatan pengembangan kelembagaan DAS. 

Adanya pendanaan ini, Forum DAS diharapkan segera menyusun rencana kerja lima tahun mendatang demi peningkatan kesejahteraan. masyarakat dan kelestarian lingkungan di Provinsi Kalimantan Tengah. 

Plt. Sekda Provinsi Kalimantan Tengah Katma F. Dirun Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan tersebut menyampaikan kegiatan ini bertujuan memperkuat pengelolaan DAS secara holistik, multipihak, lintas sektor, dan lintas wilayah untuk mewujudkan pengelolaan ekosistem DAS yang menyeluruh dari hulu hingga hilir.

“Pengelolaan DAS di Kalimantan Tengah diharapkan mengedepankan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat. Forum Koordinasi DAS, sebagai wadah koordinasi, memiliki peran penting dalam menyinergikan berbagai pihak. Hal ini semakin relevan mengingat Kalimantan Tengah, yang kerap mengalami banjir tahunan, memerlukan penanganan terpadu guna meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya air,” katanya. 

Kemudian Plt Sekda juga menyampaikan dengan pengukuhan pengurus baru Forum DAS melalui Keputusan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 188.44/358/2024 dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, diharapkan pengelolaan DAS di Prov. Kalteng akan lebih baik, tidak hanya dari aspek fisik tetapi juga dari hasil yang dirasakan oleh masyarakat. 

Forum Koordinasi Pengelolaan DAS Prov. Kalteng Periode 2024-2029 yang dikukuhkan adalah Bismart Ferry Ibie sebagai Ketua ; Kepala Bidang Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Dinas Kehutanan Prov Kalteng sebagai Wakil Ketua, Cakra Birawa sebagai Sekretaris I ; Gunawan sebagai Sekretaris II ; dan Bendahara dari Dinas Kehutanan Prov. Kalteng (Bendahara I); dan Bendahara dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Kahayan (Bendahara II). (FS/Red)

hut kalteng walikota
Hut Kalteng kominfo
Hut kalteng esdm
hut kalteng dishut
Hut kalteng bank
hut kalteng dinsos
hut kalteng bkad
hut kalteng tamiyang
hut kalteng perumdam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
PDAM 1
PDAM 2
PDAM 3
previous arrow
next arrow