Anggota DPRD Prov. Kalteng Terpilih Periode 2024-2029 Resmi Dilantik


GlobalKalteng.com, PALANGKA RAYA – Sebanyak 45 Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Kepala Pengadilan Tinggi Palangka Raya, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Rabu (28/08/2024).

Sebagaimana sudah diketahui dari 45 Anggota DPRD Prov. Kalteng Periode 2024-2029, 16 diantaranya adalah pertama yang terpilih kembali dan sementara 29 lainnya adalah pendatang baru, termasuk mantan Anggota DPRD Prov. Kabupaten/Kota, eks birokrat.

Arton S Dohong dari PDIP dalam kesempatan ini ditunjuk sebagai Ketua sementara DPRD Prov. Kalteng, didampingi oleh Riska Agustin dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua sementara. Mereka bertugas memimpin rapat dan memfasilitasi pembentukan fraksi serta penyusunan aturan sampai pimpinan definitif terbentuk.

“Kerja sama seluruh Anggota DPRD sangat penting untuk mendukung tugas pimpinan sementara, sehingga dibutuhkan kontribusi nyata dari semua pihak,” kata Arton.

Ia menekankan bahwa tugas, wewenang, dan tanggung jawab akan dijalankan sesuai dengan sistem dan mekanisme Pemerintahan yang diatur oleh Undang-undang.

Hal ini berarti DPRD dan Pemerintah memiliki tanggung jawab bersama dalam pembangunan dan pembinaan masyarakat, sehingga anggota legislatif diharapkan bekerja dengan maksimal.

“Maka sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD harus mampu menjadi mitra yang baik dan kompeten dalam mendukung penyelenggaraan Pemerintahan,” ucapnya.

Ia juga berharap DPRD dapat menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dengan lebih baik ke depan untuk memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat.

“Kami juga mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan, agar kami dapat menjalankan tugas dengan baik,” pungkasnya. (FS/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini