Aliansi Masyarakat Kalteng Tuntut Pembubaran GRIB Jaya, DPRD Fasilitasi Aspirasi ke Pusat

Palangka Raya, 11 Juni 2025 — Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S Dohong, menyatakan pihaknya tengah memproses aspirasi masyarakat yang menuntut pembubaran organisasi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya. Aspirasi tersebut datang dari kelompok yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Kalimantan Tengah Bersatu.

“DPRD Kalteng dalam hal ini hanya sebagai penghantar. Menghantarkan aspirasi masyarakat itu tentu menjadi kewajiban kami. Saat ini sudah di tahap penyesuaian oleh tenaga ahli kita,” ujar Arton kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).

Penyesuaian yang dimaksud, lanjut Arton, adalah proses analisis dan kajian dari tenaga ahli DPRD sebelum aspirasi itu diteruskan kepada Kementerian Hukum dan HAM. Kementerian tersebut merupakan pihak yang memiliki wewenang penuh untuk memutuskan nasib organisasi tersebut.

“Yang dituntut atau aspirasi ini adalah pembubaran GRIB Jaya. Dan untuk keputusan akhirnya adalah di Kementerian Hukum dan HAM,” tegasnya.

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa DPRD Kalteng tidak mengambil sikap terhadap substansi tuntutan tersebut. Pihaknya hanya bertindak sebagai fasilitator agar suara masyarakat dapat tersampaikan ke pemerintah pusat.

“Tuntutan dari Aliansi Masyarakat Kalimantan Tengah Bersatu adalah pembubaran GRIB Jaya karena dinilai merugikan daerah dan rakyat, terutama akibat penutupan kebun milik warga yang menyebabkan masyarakat tidak bisa bekerja selama beberapa hari,” ungkapnya.

Arton juga menyoroti dampak yang ditimbulkan dari aksi GRIB Jaya terhadap iklim investasi di Kalimantan Tengah. Menurutnya, penutupan perusahaan yang dilakukan oleh oknum dari organisasi itu bisa menghambat masuknya investor ke daerah.

“Kalau orang luar melihat situasi seperti ini, tentu tidak akan tertarik berinvestasi di Kalteng. Kalau semua orang bisa bertindak semaunya, hukum kosong, negara tidak hadir, lalu bagaimana nasib daerah ini?” tandasnya.

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak GRIB Jaya terkait tuntutan pembubaran tersebut.

hut kalteng walikota
Hut Kalteng kominfo
Hut kalteng esdm
hut kalteng dishut
Hut kalteng bank
hut kalteng dinsos
hut kalteng bkad
hut kalteng tamiyang
hut kalteng perumdam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
PDAM 1
PDAM 2
PDAM 3
previous arrow
next arrow