ASN BKD PROV. KALTENG MELAKSANAKAN PENANDATANGANAN FAKTA INTEGRITAS DAN PENGUCAPAN IKRAR NETRALITAS
GlobalKalteng.com, Palangka Raya – ASN Badan Kepegawaian Provinsi Kalimantan
Tengah melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengucapan Ikrar
Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Pemilu tahun 2024, bertempat di
Kantor BKD Provinsi Kalimantan Tengah Selasa (19/09/2023).
Dalam rangka menindaklanjuti
Surat Edaran Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 800/254/IV.1/BKD, dan
juga menindak lanjuti Keputusan Bersama Menteri PAN-RB, Menteri Dalam Negeri,
Kepala Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 80-5474 Tahun
2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022, Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022
tanggal 22 September 2022, BKD Prov. Kalteng melaksanakan kegiatan tersebut.
Lisda Arriyana Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi
Kalimantan Tengah mengatakan seluruh pegawai BKD Provinsi Kalimantan
Tengah harus bersikap netral sebagaimana telah diatur dalam surat keputusan
bersama tersebut.
“Sebagai ASN kita harus
bisa mengambil sikap netral dan bebas dari intervensi ataupun pengaruh dari
golongan tertentu, walaupun sebagai ASN kita tetap dapat memilih, hak pilih
tersebut harus digunakan dengan baik sebagai upaya menyukseskan pemilu
tersebut,” ungkapnya.
Kemudian
dari Nikarther Kepala
Bidang Disiplin dan Kesejahteraan BKD Prov. Kalteng berharap
kegiatan ini mampu menjaga netralitas bagi para ASN Badan Kepegawaian Daerah
Provinsi serta untuk tetap menjalankan tugas dan fungsinya sebagai ASN. (Fahri)


Tinggalkan Balasan