DALAM MENYAMAKAN PERSEPSI PEMERINTAH DAN STAKEHOLDER, DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI PROV. KALTENG GELAR FORUM KOMUNIKASI PENEMPATAN TENAGA KERJA DALAM NEGERI

 

Yuas Elko Staf Ahli Gubernur Bid. Ekbang bersama Farid Wajdi Kepala Disnakertrans Prov. Kalteng 
(Foto : Fahri)

GlobalKalteng.com, Palangka RayaYuas Elko Staf
Ahli Gubernur Prov. Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan mewakili
Sekretaris Daerah Prov. Kalteng membuka Forum Komunikasi Penempatan Tenaga
Kerja Dalam Negeri Tahun 2023, bertempat di Hotel Luwansa Kota Palangka Raya,
Selasa (26/09/2023).

Yuas Elko Sahli Ekbang membacakan sambutan Sekda Prov. Kalteng menyampaikan
Forum Komunikasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara Pemerintah dan stakeholder,
terkait penempatan tenaga kerja dalam negeri yang disesuaikan dengan regulasi.
Dalam kesempatan ini juga akan dibahas isu-isu aktual yang perlu
dikoordinasikan bersama.

“Saat ini, Pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi memegang peranan penting dalam mengurangi pengangguran dan
membantu para pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan”, ungkap Yuas Elko.

Yuas Elko Staf Ahli Gubernur Bid. Ekbang saat menyampaikan sambutan Sekda Kalteng

“Kemudian, tenaga kerja disabilitas juga menjadi salah satu pokok
bahasan penting dalam forum komunikasi ini, karena pemerintah memberikan
kesempatan kerja kepada penyandang difabel untuk mendapatkan pekerjaan,” katanya.

Untuk informasi yang sudah disampaikan, sesuai Undang-undang Nomor
8 Tahun 2016 bahwa perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1%
penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja, guna memberi kesamaan
kesempatan bagi penyandang disabilitas tersebut. Tentunya, hal tersebut sesuai
dengan tema yang diusung dalam Forum Komunikasi ini yaitu Penempatan Tenaga
kerja melalui mekanisme AKAD dan Optimalisasi penempatan tenaga kerja
penyandang disabilitas. 
 

“Saya berharap kiranya kegiatan ini dapat memberikan solusi atas
permasalahan ketenagakerjaan, guna memberikan kesempatan kerja yang lebih luas
kepada para pencari kerja dan penyandang disabilitas untuk memperoleh
kesempatan dalam berkerja dan memperoleh pekerjaan yang layak,” harapnya.

Farid Wajdi Kepala Disnakertrans Prov. Kalteng saat menyampaikan laporan kegiatan

Sementara itu dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Prov. Kalteng Farid Wajdi dalam laporannya mengatakan adanya kegiatan forum
komunikasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi pemerintah dan stakeholder
terkait penempatan tenaga kerja dalam negeri yang disesuaikan dengan regulasi,
dalam kesempatan ini akan dibahas isu-isu actual yang perlu dikomunikasikan Bersama.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah membentuk unit pelayanan
disabilitas sehingga kita berusaha untuk memanusiakan para penyandang disabilitas
dan kami berharap program ini yang memang instruksi dari Pemerintah Pusat bisa
juga dilaksanakan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten/Kota Se-Kalimantan
Tengah.

Foto Bersama

“Kita berharap bahwa bukan hanya pelayanan ketika kita menerima panyandang
disabilitas ini dengan baik tapi kita juga mampu membantu mereka Ketika mereka
mencari pekerjaan karena kita ini hidup didunia kita melihat penyandang disabilitas
yang sesuai dengan kemampuan dan kapasitasnya berkerja Bersama-sama dengan kita,”
harap Farid Wajdi.

Turut Hadir dalam Forum tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Kabupaten Lamandau, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Kabupaten/Kota Se-Kalteng yang mewakili, Pejabat Eselon III dan IV Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Prov. Kalteng dan Koordinator Jabatan Fungsional Dinas Tenaga
Kerja dan Transmigrasi Prov. Kalteng serta para peserta. (Fahri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini