H. AGUSTAN SAINING, S.Hut., M.SI KADISHUT PROV. KALTENG MENGHADIRI KEGIATAN COACHING CLINIC PENYELESAIAN KEGIATAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT YANG TERLAH TERBANGUN DI DALAM KAWASAN HUTAN YANG TIDAK MEMILIKI PERIZINAN DI BIDANG KEHUTANAN

 

H. Agustan Saining, S.Hut., M.Si. Saat Menghadiri Kegiatan Coaching Clinic (Foto : Dishut Kalteng)

GlobalKalteng.com, Palangka Raya – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (RI) menggelar
Coaching Clinic Penyelesaian Kegiatan Perkebunan Kelapa Sawit Yang Telah
Terbangun Di Dalam Kawasan Hutan Yang Tidak Memiliki Perizinan Di Bidang
Kehutanan, bertempat di Hotel Bahalap Kota Palangka Raya, Senin, (16/10/2023).


H. Agustan Saining, S.Hut., M.Si. Kepala
Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah yang hadir pada kegiatan tersebut
mengatakan sangat mendukung adanya Kegiatan Coaching Clinic yang ditujukan
untuk percepatan penyelesaian kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang telah
terbangun di dalam kawasan hutan.

Para Peserta Kegiatan 

“Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan Coaching Clinic
Penyelesaian Perkebunan Kelapa Sawit yang telah terbangun didalam kawasan hutan
yang tidak memiliki perizinan dibidang kehutanan ini dalam rangka melengkapi
pemenuhan persyaratan permohonan sesuai dengan kriteria pasal 110 A dan 110 B
Undang-Undang Cipta Kerja,” ungkap H. Agustan Saining.


Turut hadir pada kegiatan Coaching Clinic tersebut
dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Kepala Dinas Kehutanan
Provinsi Kalimantan Tengah dan instansi terkait serta para peserta kegiatan.
(Fahri/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini