YUAS ELKO SAHLI GUBERNUR PROV. KALTENG MEMBUKA RAKOR DAN SINKRONISASI BIDANG KAWASAN PERMUKIMAN SE-KALTENG TAHUN 2023
GlobalKalteng.com, Palangka Raya – Yuas
Elko Staf Ahli Gubernur Prov. Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan
Pembangunan membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Bidang
Kawasan Permukiman Se-Kalimantan Tengah Tahun 2023, yang bertempat di Hotel
Best Western Batang Garing Kota Palangka Raya, Senin (30/10/2023).
Yuas Elko Sahli Gubernur Prov. Kalteng saat
membacakan sambutan Sekda Prov. Kalteng, mengatakan bahwa dalam urusan
Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Pemerintah Provinsi bertanggungjawab
terhadap Penyelenggaraan Kawasan Permukiman, penataan dan peningkatan kualitas
kawasan permukiman kumuh dengan luas 10 hektar sampai dengan di bawah 15
hektar.
“Kewenangan ini meliputi aspek penyediaan Prasarana, Sarana dan
Utilitas(PSU), Rumah Layak Huni (RLH) dan perumusan kebijakan penanganan
kawasan kumuh,” kata Yuas Elko.
Kemudian ia menyampaikan, PKP merupakan urusan pembangunan yang
terintegrasi dari pusat hingga daerah dan melibatkan pihak pemerintah maupun
non pemerintah di seluruh tingkat pemerintahan. Pelaksanaan PKP ini dilakukan
secara koordinatif, kolaboratif dan berjenjang dengan melibatkan pemerintah
daerah, baik provinsi maupun Kabupaten/Kota, sesuai dengan kewenangan
masing-masing.
“Permasalahan-permasalahan ini menjadi isu yang terus diupayakan
penanganannya oleh Pemerintah Prov. Kalteng secara bertahap. Situasi ini
tentunya membutuhkan kerjasama dan sinergi dari semua pihak, terutama dalam
sinkronisasi target program/kegiatan dan pendanaan baik dengan pemerintah pusat
maupun kabupaten/kota,” jelasnya.
“Salah satu upaya yang dilakukan adalah membangun koordinasi dan
sinkronisasi perencanaan kegiatan penanganan kawasan yang terpadu dan
berkelanjutan, khususnya pada kawasan kumuh,” ungkap Yuas Elko.
“Kolaborasi antar pemerintah daerah dengan para pemangku
kepentingan serta mengedepankan partisipasi masyarakat, sehingga penanganan
kawasan berjalan terpadu dengan melibatkan multi sektor dan multi actor,” tandasnya.
Sementara itu Flederick Plh. Kadis Perumahan, Kawasan
Pemukiman dan Pertanahan Prov. Kalteng mengatakan maksud dan tujuan
kegiatan rakor ini, yaitu sesuai dengan kewenangan antara pusat daerah perlu
adanya kesepakatan antara pusat dan daerah tentang luasan kawasan, sehingga
pada pengelolaan aset daerah dapat dilaksanakan sesesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
“Dalam penentuan indikator pada program kegiatan bidang kawasan
permukiman, perlu adanya kesepakatan, pengertian dan tata laksana dalam
mencapai indikator kerja yang dimaksud, serta perlu adanya kesepahaman tentang
perhitungan pengurangan luasan kumuh sebagai hasil kegiatan yang dilaksanakan
ini,” katanya.
“Dan untuk hasil yang ingin dicapai adalah diharapkan nantinya
adanya keselarasan program bidang kawasan permukiman di Prov. Kalteng,
terbentuknya forum bersama antara pemerintah provinsi dan pemerintah
Kabupaten/Kota untuk ketersediaan data bidang kawasan permukiman” pungkas
Flederick.
Kegiatan ini diikuti Peserta yang hadir sebanyak 70 orang, terdiri
dari Perangkat Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota yaitu Bapeddalitbang, Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan
Pertanahan Se-Kalteng. (Fahri/Red).




Tinggalkan Balasan