TERIMA SK TAHURA ISEN MULANG SEBANGAU MENJADI NILAI TAMBAH BAGI PEMPROV KALTENG

 

H. Agustan Saining, S.Hut., M.Si Kadishut Prov Kalteng

GlobalKalteng.com,
Palangka Raya
– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerima
Surat Keputusan (SK) Taman Hutan Raya (Tahura) Isen Mulang Sebangau dari
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“H. Agustan Saining, S.Hut.,
M.Si Kadishut Prov Kalteng saat diwawancara media mengatakan, Surat Keputusan Taman
Hutan Raya (Tahura) Isen Mulang Sebangau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan dapat menjadi nilai tambah bagi Pemprov Kalteng dan memberikan
kewenangan Provinsi untuk mengelola kawasan hutan,” katanya, kamis (16/11/2023).

“maka anggaran di daerah bisa
dialihkan sebagian ke Taman Hutan Raya itu, dan dikelola oleh Pemerintah
Provinsi sendiri, berbeda kaya cagar alam, taman nasional, taman wisata itu
dibawah Kementerian LHK ada UPT, tapi kalau Tahura itu langsung ke Provinsi,” ungkapnya.

Ia menyebut luas Tahura Isen
Mulang Sebangau sekitar kurang lebih 58.000 hektare di Kota Palangka Raya dan Kabupaten
Pulang Pisau, tepatnya berseberangan dengan Taman Nasional Sebangau.

Kadishut juga menyebut untuk
Tahura ini masih berkoordinasi dengan biro organisasi, nanti ada Unit Pelaksana
Teknis tersendiri dan Kepala Tahura yang melakukan kegiatan pembangunan sendiri
di bawah Dinas Kehutanan Prov. Kalteng. (Fahri/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini