Cegah Karhutla Berulang, Dishut Kalteng Dorong Lahan Rawan Jadi Produktif
GlobalKalteng.com | PALANGKA RAYA
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mulai memperkuat strategi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan tidak hanya mengandalkan patroli dan pemadaman, tetapi juga mendorong pengelolaan lahan secara produktif.
Langkah tersebut dinilai penting, mengingat karakteristik sebagian besar wilayah Kalteng yang memiliki kawasan gambut dan rentan mengalami kekeringan serta kebakaran ketika kondisi cuaca mendukung munculnya titik api.
Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalteng, Agustan Saining, mengatakan penguatan mitigasi karhutla merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Kalteng serta hasil koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Menurutnya, pencegahan harus dilakukan sebelum api muncul. Karena itu, sejumlah langkah seperti patroli, pembasahan lahan dan pengecekan sekat kanal terus dilakukan di kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
“Evaluasi dan penguatan langkah pencegahan diperlukan karena sebagian besar wilayah Kalteng memiliki karakteristik lahan gambut yang membutuhkan penanganan khusus,” kata Agustan, Kamis (24/9/2026).
Ia menjelaskan, pembasahan lahan telah dilakukan sejak awal di sejumlah lokasi rawan. Kondisi sekat kanal juga terus diperiksa untuk memastikan fungsi tata kelola air tetap berjalan dan kelembapan lahan dapat dipertahankan.
Namun, menurut Agustan, langkah pencegahan akan menghadapi tantangan lebih besar ketika kebakaran telah berkembang menjadi skala luas. Dalam kondisi tersebut, kemampuan satu instansi tidak cukup untuk menangani seluruh persoalan.
“Kalau kebakarannya dalam skala besar, tentu kemampuan untuk menanggulanginya sendiri menjadi terbatas. Karena itu, kebersamaan menjadi hal yang sangat diperlukan,” tegasnya.
Karena itu, Dishut Kalteng akan memperkuat pola penanganan secara lintas sektor. Tahun depan, intensitas patroli direncanakan ditingkatkan, pembasahan diperluas, sekaligus memperkuat penegakan hukum terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
“Untuk langkah ke depan, Dishut Kalteng berencana memperkuat sejumlah upaya mitigasi. Di antaranya meningkatkan patroli, memperluas pembasahan lahan, serta memperkuat penegakan hukum terhadap aktivitas yang berpotensi menyebabkan karhutla,” bebernya.
Di sisi lain, pemerintah melihat pengelolaan lahan menjadi salah satu bagian penting dari pencegahan jangka panjang. Lahan yang dibiarkan tidak terkelola dinilai membutuhkan perhatian lebih agar tidak menjadi kawasan yang rentan terbakar.
Agustan mengatakan pemerintah mendorong agar lahan yang memungkinkan dapat dimanfaatkan secara produktif dengan tetap memperhatikan status kawasan dan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Pak Gubernur melalui tata ruang juga mengarahkan agar lahan-lahan kita yang rawan terbakar bisa diproduktifkan. Kalau masih kawasan hutan, tentu harus sesuai ketentuan,” jelasnya.
Sementara untuk lahan masyarakat, koordinasi dapat dilakukan bersama pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Dengan demikian, pemanfaatan lahan dapat berjalan tanpa mengabaikan aspek legalitas maupun fungsi kawasan.
“Kalau lahan masyarakat, kita koordinasikan dengan pemerintah daerah, kecamatan dan kelurahan agar bisa dimanfaatkan secara produktif,” lanjut Agustan.
Menurutnya, pendekatan tersebut menjadi bagian dari strategi mitigasi yang tidak berhenti pada penanganan ketika api telah muncul. Pengelolaan lahan sejak awal diharapkan mampu meningkatkan pengawasan sekaligus menjaga kondisi kawasan tetap terawat.
“Kalau lahan produktif, tentu akan lebih terjaga,” pungkasnya.
Dengan pendekatan tersebut, Pemprov Kalteng ingin menggeser pola penanganan karhutla dari sekadar respons saat kebakaran terjadi menjadi upaya pencegahan yang dilakukan sejak pengelolaan lahan.
Pengawasan kawasan, pembasahan, patroli hingga pemanfaatan lahan secara produktif diharapkan berjalan beriringan, sehingga potensi kebakaran dapat ditekan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Bagi pemerintah, menjaga lahan tetap terkelola bukan hanya berkaitan dengan aspek ekonomi dan pemanfaatan ruang, tetapi juga menjadi bagian penting dari ikhtiar menjaga Kalteng dari ancaman karhutla yang terus berulang.
(FS/Red.GK).2026

Tinggalkan Balasan