Karhutla dan Serapan Proyek Jadi Sorotan, DPRD Kalteng Tekan Pemda Percepat Penanganan dan Pembangunan

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong saat memimpin Rapat Paripurna (ist)

GlobalKalteng.com | PALANGKA RAYA

Pergantian masa persidangan DPRD Kalimantan Tengah tidak sekadar menjadi agenda seremonial. Di tengah kepungan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta progres pekerjaan proyek pemerintah yang masih rendah, DPRD Kalteng menegaskan pentingnya respons cepat pemerintah daerah sekaligus memastikan agenda pembangunan tetap berjalan.

Penegasan itu mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-9 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 sekaligus Rapat I Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 DPRD Kalteng yang dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (1/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong dan dihadiri 20 anggota DPRD, para wakil ketua, Forkopimda, Asisten Sekda, staf ahli gubernur, kepala OPD, kelompok pakar serta tenaga ahli fraksi DPRD Kalteng.

Dalam forum tersebut, DPRD menempatkan dua persoalan aktual sebagai perhatian serius: penanganan karhutla dan percepatan pelaksanaan proyek pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong meminta pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota dan Forkopimda memperkuat langkah penanggulangan karhutla. Menurutnya, kondisi yang terjadi membutuhkan respons luar biasa dan kerja lintas sektor yang lebih maksimal.

DPRD juga menyoroti progres pelaksanaan pekerjaan proyek pemerintah daerah yang hingga Agustus 2026 disebut baru mencapai sekitar 38 persen. Kondisi tersebut dinilai perlu segera direspons melalui percepatan proses pelelangan dan pelaksanaan pekerjaan agar pembangunan tidak kehilangan momentum.

“Jangan sampai persoalan administrasi dan lambannya proses pelaksanaan justru membuat pembangunan tersendat ketika masyarakat membutuhkan hasil nyata,” menjadi pesan penting yang mengemuka dalam forum tersebut.

Di sisi lain, masa persidangan sebelumnya telah menghasilkan sejumlah agenda strategis antara DPRD dan Pemprov Kalteng. Di antaranya persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, kesepakatan Rancangan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2027, pembahasan Rancangan KUPA APBD Tahun Anggaran 2026, serta pembahasan sejumlah Raperda inisiatif DPRD.

Agenda legislasi tersebut mencakup Raperda mengenai sengketa dan konflik pertanahan serta Raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan dan kearsipan.

Memasuki masa persidangan baru, Pemprov Kalteng bersama DPRD akan melanjutkan pembahasan sejumlah regulasi strategis. Pemerintah daerah juga dijadwalkan mengajukan Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Raperda Kumulatif Terbuka, meliputi Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Wakil Gubernur Edy Pratowo, saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng, menegaskan bahwa seluruh agenda legislasi dan penganggaran harus diarahkan untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan serta menjawab kebutuhan pembangunan masyarakat.

“Kita berharap seluruh agenda pembahasan tersebut dapat berjalan secara efektif, konstruktif, dan penuh semangat kebersamaan, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta memperhatikan kebutuhan dan dinamika pembangunan Kalimantan Tengah,” ujar Edy.

Terkait karhutla, Pemprov Kalteng memastikan langkah penanganan telah diperkuat. Sejak 31 Agustus 2026, status siaga darurat karhutla ditingkatkan menjadi tanggap darurat hingga 29 September 2026 berdasarkan kesepakatan bersama Forkopimda.

Pemerintah juga mengaktifkan posko induk dan menggelar apel gabungan yang melibatkan ASN untuk memperkuat operasi pemadaman di berbagai wilayah terdampak.

Penanganan tidak berhenti pada pemadaman. Pemerintah menjalankan mitigasi bagi masyarakat terdampak melalui pembagian masker, bantuan vitamin bagi warga yang mengalami gangguan ISPA, penyediaan rumah oksigen, pengobatan gratis serta bantuan pangan.

Di tengah situasi tersebut, Edy menegaskan pembangunan harus tetap bergerak.

“Besar harapan kami, proses pembangunan tetap berjalan sebagaimana seharusnya di tengah terjadinya karhutla,” pungkasnya.

(FS/Red.GK) 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini