DPRD Palangka Raya Bergerak ke Era Adminduk Digital, Aktivasi IKD Dilakukan Serentak
GlobalKalteng.com | Palangka Raya
Transformasi pelayanan publik berbasis digital mulai mendapat dukungan nyata dari jajaran legislatif. Pimpinan dan anggota DPRD Kota Palangka Raya secara serentak melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) setelah mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (1/9/2026).
Aktivasi tersebut bukan sekadar pemenuhan administrasi kependudukan. Langkah bersama para wakil rakyat itu menjadi sinyal bahwa digitalisasi pelayanan publik perlu dimulai dari institusi pemerintahan sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat dalam memanfaatkan teknologi untuk mengakses layanan administrasi kependudukan secara lebih praktis.
Proses aktivasi didampingi langsung petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya). Setiap anggota dewan mengikuti sejumlah tahapan verifikasi, mulai dari pencocokan data, pemindaian wajah (face recognition), hingga proses integrasi yang membuat IKD resmi aktif pada perangkat telepon seluler masing-masing.
Kehadiran jajaran legislatif dalam program tersebut dinilai penting karena keberhasilan digitalisasi adminduk tidak hanya ditentukan oleh kesiapan sistem dan pemerintah, tetapi juga oleh tingkat partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan.
Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Alman Parluhutan Pakpahan, mengapresiasi keterlibatan pimpinan dan anggota DPRD dalam mempercepat penggunaan IKD.
Menurutnya, percepatan aktivasi IKD merupakan bagian penting dari upaya mendorong transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan sekaligus memperluas pemanfaatan layanan digital di tengah masyarakat.
“Kami menyambut baik pelaksanaan aktivasi IKD oleh jajaran DPRD Kota Palangka Raya. Mudah-mudahan pemanfaatan IKD ini semakin dikenal dan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menggunakan layanan administrasi kependudukan,” ujar Alman.
Ia menegaskan, semakin luas masyarakat menggunakan IKD, semakin besar pula peluang terciptanya pelayanan administrasi kependudukan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Karena itu, Disdukcapil Kota Palangka Raya terus mendorong warga yang belum mengaktifkan IKD agar segera memanfaatkan layanan tersebut.
Alman mengajak masyarakat tidak hanya menjadi penonton dalam perkembangan digitalisasi pelayanan publik, tetapi ikut mengambil bagian dengan melakukan aktivasi IKD.
“Jadi, saya juga mengimbau kepada masyarakat, ayo melakukan aktivasi IKD dengan datang langsung ke Disdukcapil Kota Palangka Raya,” pungkasnya.
(Red.GK) 2026

Tinggalkan Balasan