Banggar DPRD Kalteng Dorong Target PAD 2027 Tembus Rp3 Triliun

Wakil Ketua Banggar DPRD Kalteng, Junaidi

PALANGKA RAYA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong pemerintah provinsi lebih agresif menggali sumber pendapatan daerah. Untuk tahun anggaran 2027, Banggar mengusulkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinaikkan menjadi Rp3 triliun, dari proyeksi awal Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebesar Rp2,8 triliun.

Usulan tersebut mencuat dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 antara Banggar DPRD Kalteng dan TAPD Pemprov Kalteng, Selasa (28/7/2026).

Wakil Ketua Banggar DPRD Kalteng, Junaidi, mengatakan kenaikan target tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas fiskal daerah. Menurutnya, tambahan sekitar Rp100 miliar lebih masih berada dalam batas realistis berdasarkan proyeksi penerimaan yang telah dibahas.

“Banggar DPRD mengusulkan supaya ada kenaikan dari sektor PAD kita. Dari Rp2,8 triliun yang diajukan pemerintah untuk 2027, kita coba mengusulkan sampai di angka Rp3 triliun,” ujar Junaidi.

Ia menegaskan, angka Rp3 triliun bukan target yang ditetapkan tanpa perhitungan. Banggar, kata dia, telah mempertimbangkan berbagai indikator sebelum mendorong kenaikan target tersebut.

Junaidi menyebut pembahasan dilakukan dengan melibatkan tenaga ahli serta mempertimbangkan kondisi ekonomi global, regional, hingga tren pertumbuhan ekonomi Kalteng.

“Perhitungan kita dari proyeksi yang disampaikan pemerintah untuk sektor PAD di Rp2,8 triliun, kemudian kita angkat 100 sekian miliar. Itu masih di angka yang normal, dengan pertimbangan-pertimbangan yang memang sudah kita kaji semuanya,” jelas politisi Demokrat tersebut.

Menurut Junaidi, peningkatan target PAD menjadi Rp3 triliun sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah provinsi untuk memperkuat optimalisasi seluruh sumber pendapatan yang tersedia. Potensi pajak daerah, retribusi serta sektor pendapatan lainnya dinilai perlu dikelola lebih maksimal agar target tersebut tidak sekadar menjadi angka dalam dokumen anggaran.

“Sehingga kita berkeyakinan dari Rp2,8 triliun kalau kita angkat ke Rp3 triliun untuk pos PAD, pemerintah provinsi itu mampu. Kenaikannya hanya 100 sekian miliar saja,” tegasnya.

Dorongan Banggar tersebut menempatkan penguatan PAD sebagai salah satu agenda penting dalam penyusunan APBD Kalteng 2027. Dengan target yang lebih tinggi, pemerintah daerah dituntut tidak hanya meningkatkan penerimaan, tetapi juga memastikan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan berjalan terukur serta berdampak pada penguatan kemampuan fiskal daerah.

Bagi DPRD, peningkatan PAD menjadi Rp3 triliun bukan semata mengejar angka penerimaan, melainkan bagian dari upaya memperbesar ruang fiskal Kalteng agar pembangunan daerah ke depan semakin ditopang oleh kekuatan pendapatan sendiri.

(FS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini