Gebyar Reward Betang Patuh Jadi Instrumen Perkuat Kemandirian Fiskal Kalteng

Anggota DPRD Kalteng, Endang Susilawati

GlobalKalteng.com | PALANGKA RAYA

Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai diarahkan menjadi bagian dari strategi memperkokoh kemandirian fiskal daerah.

Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, program Gebyar Reward Betang Patuh 2026 tidak hanya menawarkan hadiah bagi wajib pajak yang taat, tetapi juga didorong menjadi instrumen untuk membangun kesadaran bahwa kepatuhan membayar pajak memiliki kontribusi langsung terhadap kapasitas pembangunan daerah.

Anggota DPRD Kalteng, Endang Susilawati, menyambut positif langkah tersebut. Apresiasi itu disampaikannya seusai mengikuti prosesi pengundian Gebyar Reward Betang Patuh 2026 di Aula Rapat Kecil Kantor Bapenda Kalteng, Selasa, 28 Juli 2026.

Menurut Endang, program penghargaan bagi wajib pajak patuh merupakan terobosan yang layak dipertahankan karena menghadirkan pendekatan berbeda dalam meningkatkan kesadaran fiskal masyarakat.

“Kami menyambut baik kegiatan ini. Komisi I sebagai mitra kerja Bapenda tentu mengapresiasi program Gebyar Reward Betang Patuh karena menjadi bentuk penghargaan bagi masyarakat yang taat membayar pajak,” ujarnya.

Ia menilai, pemberian apresiasi melalui mekanisme undian tidak boleh dipandang sebatas kegiatan seremonial. Jika dikemas secara konsisten dan dibarengi edukasi, program tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk membangun budaya taat pajak secara lebih luas.

Endang menegaskan, peningkatan kepatuhan pajak pada akhirnya akan memperkuat ruang fiskal pemerintah daerah. Ketika penerimaan meningkat, kemampuan pemerintah membiayai pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik juga semakin besar.

Namun, ia mengingatkan agar keberhasilan program tidak hanya diukur dari antusiasme masyarakat di kawasan perkotaan. Pemerataan informasi dan akses pelayanan pajak hingga wilayah pelosok Kalteng dinilai menjadi pekerjaan penting yang harus terus diperkuat.

“Sosialisasi harus terus diperluas sampai ke daerah-daerah yang jauh, sehingga masyarakat mengetahui manfaat program ini dan semakin terdorong untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan,” katanya.

Selain perluasan sosialisasi, Endang juga mendorong penguatan koordinasi antara Pemprov Kalteng dengan pemerintah kabupaten dan kota. Menurutnya, optimalisasi penerimaan daerah membutuhkan kerja bersama, bukan hanya mengandalkan satu institusi.

“Kerja sama dengan seluruh pemerintah kabupaten dan kota sangat penting. Jika penerimaan pajak meningkat, maka kemampuan fiskal daerah juga semakin kuat untuk mendukung pembangunan di Kalteng,” tegasnya.

Politisi Fraksi Gerindra itu berharap Gebyar Reward Betang Patuh tidak berhenti sebagai agenda tahunan. Program tersebut diharapkan terus dievaluasi dan dikembangkan agar mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bagi Endang, keberhasilan program pada akhirnya bukan semata-mata ditentukan oleh besarnya hadiah yang diberikan, melainkan oleh seberapa jauh program tersebut mampu mengubah kesadaran masyarakat: dari sekadar membayar pajak karena kewajiban menjadi bagian dari budaya bersama untuk memperkuat pembangunan Kalteng.

Dengan demikian, Gebyar Reward Betang Patuh 2026 diharapkan menjadi momentum untuk membangun hubungan yang lebih kuat antara kepatuhan warga, peningkatan penerimaan daerah, dan percepatan pembangunan di Bumi Tambun Bungai.

(FS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini