BAPPEDALITBANG PROV. KALTENG GELAR RAKOR PEMETAAN (MAPPING) RENCANA KERJA DAN PENANDAAN (TAGGING) ANGGARAN STUNTING TAHUN 2024

 

Wagub Prov. Kalteng H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M, dengan Ketua TP PKK Prov Kalteng Ivo Sugianto Sabran, Kepala Bappedalitbang
Prov. Kalteng Ir. Leonard S. Ampung, M.M., MTKepala Perwakilan BKKBN Prov Kalteng Jeanny Yola Winokan saat mengikuti Rakor (Foto : Fahri)

GlobalKalteng.com,
PALANGKA RAYA
– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan
(Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)
Pemetaan (Mapping) Rencana Kerja dan Penandaan (Tagging) Anggaran Stunting
Tahun 2024 yang dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan
Tengah H.
Edy Pratowo

yang juga
Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi
Kalimantan Tengah, kegiatan Rakor bertempat di Aula Bappedalitbang Prov. Kalteng
Kota Palangka Raya, Selasa (06/02/2024).

 

Wakil
Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M dalam sambutan
menyampaikan atas nama pribadi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya
mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan ini. Bappedalitbang yang menginisiasi
terselenggaranya kegiatan ini bersama-sama seluruh unsur TPPS Provinsi
Kalimantan Tengah.

 

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya.
Semoga kegiatan ini dapat memberikan energi positif dan menjadi pemacu semangat
bagi kita semua, terkhusus perangkat daerah yang menjadi motor koordinator
dalam bidang-bidang sasaran kerja TPPS, untuk bersama-sama berkolaborasi
melaksanakan dan memulai kegiatan, guna mengakselerasi perwujudan visi dan misi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, mewujudkan pengentasan persoalan
penurunan Stunting di Bumi Tambun Bungai ini,” kata Wagub.


Wagub Prov. Kalteng H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M, saat menyampaikan sambutan

Wagub juga menyampaikan berdasarkan hasil studi kasus gizi
Indonesia (SSGI) tahun 2022, prevalensi stunting Kalimantan Tengah berada di
angka 26,9 %, turun 0,5 persen dari tahun 2021 yaitu 27,4 %, dengan target
pencapaian tahun 2024 sebesar 15,38 %. Agar mampu mencapai target yang telah
ditentukan, sekali lagi dibutuhkan kolaborasi dan sinergisitas lintas sektor,
dengan berbagai program yang dapat menyentuh secara langsung pada kelompok
sasaran. Untuk itulah, sebagai bentuk dukungan dan komitmen melakukan program
dan kegiatan percepatan penurunan stunting, Bapak Gubernur telah mengeluarkan
Keputusan Nomor 188.44/106/2023 Tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting atau
TPPS Provinsi Kalimantan Tengah.

 

Lebih lanjut, untuk menjabarkan berbagai jenis kegiatan intervensi
percepatan penurunan stunting dalam bentuk Rencana Aksi Daerah, maka Pemerintah
Provinsi Kalimantan Tengah telah mengeluarkan Peraturan Gubenur Kalimantan
Tengah Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi
Tahun 2023-2024.

 

Oleh karena itu, kegiatan Rapat Koordinasi Mapping Rencana Kerja
dan Tagging Anggaran Stunting Tahun 2024 penting untuk dilaksanakan. Rapat
Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Pra Rakor yang telah
diselenggarakan pada tanggal 30 Januari 2024 yang lalu.


Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Ir. Leonard S. Ampung, M.M., MT saat menyampaikan laporan kegiatan

Pada Rakor hari ini akan dibahas mengenai penguatan sinergi dan
kepedulian Tim Percepatan Penurunan Stunting, dalam rangka koordinasi dan
evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan percepatan penurunan stunting yang
dilaksanakan oleh Perangkat Daerah, baik secara internal, terprogram, maupun
lintas sektor.

 

“Wagub berharap melalui pertemuan strategis ini, diharapkan data aksi
matrik dan indikator kinerja dari Perangkat Daerah/Instansi dan Kabupaten/Kota
akan dipertajam, dengan mengakomodir indikator yang sudah diusulkan, sehingga
dapat difinalisasikan sebagai implementasi Data Rencana Aksi Matrik Daerah,” ucapnya.

 

Sementara itu dari Ir. Leonard S. Ampung, M.M., MT Kepala Bappedalitbang
Provinsi Kalimantan Tengah dalam laporannya mengatakan dasar hukum
dilaksanakannya Rapat Koordinasi Pemetaan (Mapping) Rencana Kerja dan Penandaan
(Tagging) Anggaran Stunting Tahun 2024 adalah, 1. Peraturan Presiden nomor 72
tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, 2. Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah Nomor 22 Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Penurunan Stunting
Terintegrasi Tahun 2023 – 2024, 3. Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah
Nomor 188.4/106/2023 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi
Kalimantan Tengah.


Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait saat menghadiri Rakor

“Kaban juga menyampaikan tahapan-tahapan Pelaksanaan yaitu, 1. Pra
Rapat Koordinasi Pemetaan (mapping) rencana kerja dan penandaan (tagging)
anggaran stunting tahun 2024 pada tanggal 30 Januari 2024 yang dilaksanakan
secara Hybrid di Aula Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, yang dihadiri
oleh 16 (enam belas) 5 Perangkat Daerah Provinsi, sedangkan 14 Kabupaten/Kota
hadir secara daring, 2. Coaching Renja dan Tagging Stunting Tahun 2024 pada
tanggal 01 Februari 2024 di Aula Dinas P3APPKB dalam rangka finalisasi,
penyesuaian dan penyeragaman sekaligus pembimbingan tentang pengisian form
serta sebagai langkah pemantapan pelaksanaan penyusunan Renja dan tagging, yang
dihadiri oleh 14 (empat belas) Perangkat Daerah dan tidak hadir 10 (sepuluh)
Perangkat Daerah yang difasilitasi oleh Dinas DP3APPKB, 3. Perangkat Daerah
yang sudah menyampaikan laporan rencana aksi dan tagging anggaran sebanyak 19
Perangkat Daerah, sedangkan Kabupaten/Kota yang sudah menyampaikan rencana aksi
dan tagging anggaran 13 (tiga belas) Kabupaten dan 1(satu) Kota, 4. Permintaan
mapping dan tagging anggaran Perangkat Daerah berdasarkan Surat Keputusan
Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.4/106/2023 tentang Tim Percepatan 6
Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kalimantan Tengah,” jelas Leonard S. Ampung.


Pj. Bupati/Wali Kota Se-Kalteng atau yang mewakili serta TPPS Kabupaten/Kota Se-Kalteng saat mengikuti Rakor

Lebih lanjut tujuan dilaksanakan Rakor ini agar Perangkat Daerah
dapat memetakan kegiatan prioritas yang merupakan bagian dari program kerja
Perangkat Daerah yang meliputi rencana pembangunan jangka Panjang, rencana
pembangunan jangka menengah, rencana strategis, rencana kerja dan anggaran. Finalisasi
data aksi matrik Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai
Implementasi Data Rencana Aksi Matrik Daerah. Terpetakannya renja dan anggaran
stunting Kalimantan Tengah Tahun 2024.

 

Turut hadir Ketua TP PKK Prov
Kalteng, Kepala Perwakilan BKKBN Prov Kalteng, Kepala Perangkat Daerah Prov.
Kalteng terkait, dan Pj. Bupati/Wali Kota Se-Kalteng atau yang mewakili serta TPPS
Kabupaten/Kota Se-Kalteng. (Fahri/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini