Suriansyah Halim Terpilih Menjadi Ketua PPKHI Prov. Kalteng Periode 2024-2028

Suriansyah Halim Ketua DPD PPKHI Kalimantan Tengah Periode 2024-2028 (baju hitam) 

GlobalKalteng.com, PALANGKA RAYA –  Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Musyawarah Daerah (Musda) dirangkai dengan Pemilihan Ketua Periode 2024-2028, pemilihan tersebut bertempat di Swiss-Bell Hotel Kota Palangka Raya, sabtu (17/02/2024).

Suriansyah Halim terpilih sebagai Ketua DPD PPKHI Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2024-2028 pada Musyawarah Daerah (Musda) PPKHI Prov. Kalteng Tahun 2024. Pemilihan Ketua PPKHI dilakukan secara langsung oleh anggota yang hadir pada acara tersebut. 

Ketua terpilih Suriansyah Halim saat diwawancara media mengatakan komitmennya untuk membangun dan memajukan DPD PPKHI Provinsi Kalimantan Tengah.

“Salah satu program yang akan dilaksanakannya sebagai Ketua terpilih adalah pembentukan DPD yang kemudian akan susul membentuk DPC yang ada di Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah, hal ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi PPKHI di tingkat daerah,” ucap Suriansyah Halim.

Selain Pelaksanaan Musda dan Pemilihan Ketua PPKHI Prov. Kalteng, acara tersebut dirangkai juga dengan pemberian santunan kepada beberapa anggota keluarga PPKHI yang telah meninggal dunia. 

“Suriansyah Halim juga menyampaikan bahwa sejumlah dana santunan telah disalurkan kepada keluarga anggota PPKHI yang telah berpulang, dengan besaran 30 juta rupiah perkeluarga,” tuturnya.

“Saya berharap santunan ini dapat memberikan manfaat dan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan. Saya juga menegaskan pentingnya kerjasama dan dukungan dari seluruh anggota PPKHI untuk memajukan organisasi ini,” jelas Suriansyah Halim.

Terpilihnya Suriansyah Halim sebagai Ketua DPD PPKHI Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2024-2028, diharapkan DPD PPKHI Prov. Kalteng akan terus berkembang dan memberikan kontribusi yang positif bagi hukum di indonesia khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah. (Fahri/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini