Pj. Bupati Kab. Murung Raya Hermon Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran

 

Hermon Pj. Bupati Kab. Murung Raya Bersama Pj. Sekda serta Kepala Perangkat Daerah saat menyerahkan bantuan

GlobalKalteng.com, PURUK CAHU – Bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk
warga yang terdampak dari kebakaran, musibah kebakaran tersebut terjadi pada
hari senin (19/02/2024) sore, di Jalan Ahmad Yani Kota Puruk Cahu.


Hermon Pj. Bupati Kabupaten Murung Raya Bersama Pj. Sekda serta Kepala
Perangkat Daerah menyerahkan bantuan tersebut berupa
sembako, selimut, pakaian dan sejumlah uang, dan bantuan
tersebut juga ada dari beberapa Perangkat Daerah, yang penyerahannya langsung
dipimpin oleh Pj. Bupati Kab. Murung Raya, selasa (20/02/2024).



Pj Bupati mengatakan bantuan yang diberikan
tersebut merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah Daerah untuk meringankan
beban para korban serta warga yang terdampak kebakaran.


“Mungkin bantuan yang diberikan ini tidak
sebanding dari kerugian yang diderita oleh bapak dan ibu sekalian, akan tetapi
ini merupakan bentuk perhatian kami dan Pemerintah Daerah akan berupaya
maksimal untuk membantu pasca kebakaran ini,” ucap Hermon.

Sementara itu juga Pemerintah Daerah melalui
Dinas Sosial juga memberikan bantuan berita uang senilai Rp 10 juta bagi warga
yang rumahnya terbakar habis serta Rp 3 juta bagi yang rumahnya terdampak
kebakaran.




“Semoga masyarakat yang menjadi korban bisa
dikuatkan dengan dukungan dari Pemerintah Daerah serta seluruh masyarakat. Saya
juga menghimbau kepada warga Kabupaten Murung Raya untuk selalu waspada karena
kita sudah memasuki musim kemarau, terutama warga yang rumahnya menggunakan
kayu,” kata Pj. Bupati.




Tidak hanya berhenti sampai disitu, Pemkab Murung
Raya melalui BPBD saat ini juga sudah mendirikan posko di lokasi kebakaran yang
difungsikan sebagai pusat penyaluran bantuan korban kebakaran.


Dari data yang diterima BPBD Kabupaten Murung
Raya, terdapat delapan ruko yang terbakar habis serta dua rumah yang terdampak
atas musibah kebakaran tersebut.
(Fahri/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini