Dinas Kehutanan Prov. Kalteng Hadiri Rapur Ke – 4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 DPRD Prov. Kalteng
![]() |
| Foto : Sekretaris Dinas Kehutanan Prov. Kalteng Waluyo Budi Setyono, S.Hut saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng |
GlobalKalteng.com PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah H. Agustan Saining, S.Hut., M.Si diwakilkan Sekretaris Dinas Waluyo Budi Setyono, S.Hut menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke – 4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Senin (03/06/2024).
Rapat Paripurna (Rapur) dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno. Agenda rapur kali ini yakni mendengarkan Pidato Pengantar Gubernur Kalteng terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah Prov. Kalteng, masing-masing tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2023 dan Lalu Lintas dan Angkutan Sungai yang melintasi Jembatan Bentang Panjang.
H. Nuryakin Sekda Prov. Kalteng saat membacakan Pidato tertulis Gubernur Prov. Kalteng menyampaikan Raperda Prov. Kalteng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 secara riil telah dilakukan sebagaimana niat Pemerintah Daerah, untuk mewujudkan sinergisitas upaya pemulihan dan peningkatan ekonomi nasional dan daerah, serta memenuhi kehendak masyarakat untuk melakukan perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Kemudian pelaksanaannya tersebut diselaraskan dengan prinsip keadilan dan kehatian-hatian, serta lebih fokus pada peningkatan Pembangunan Infrastruktur, pengembangan konektivitas destinasi pariwisata, pengembangan ekonomi hijau dan sertifikat masyarakat adat untuk Kalteng Elok, pengembangan rumah ibadah, institusi Pendidikan keagamaan dan komunitas adat, mempercepat pengembangan kawasan food estate, mempercepat pemulihan ekonomi dan peningkatan Koperasi dan UMKM. (FS/Red)



Tinggalkan Balasan