Achmad Rasyid : Mengingatkan PBS Jangan Biarkan Masyarakat Lokal Hanya Jadi Penonton
![]() |
| Achmad Rasyid Ketua Komisi II DPRD Prov. Kalteng |
GlobalKalteng.com, PALANGKA RAYA – Achmad Rasyid Ketua Komisi II DPRD Prov. Kalteng mengingatkan kepada seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah supaya jangan sampai membiarkan masyarakat lokal hanya dijadikan penonton, hal tersebut disampaikan Achmad Rasyid, Kamis (06/06/2024).
Achmad Rasyid mengatakan, Perusahaan Besar Swasta (PBS) harus dapat memberdayakan dan memberikan hak masyarakat lokal terutama yang ada disekitar perusahaan beroperasi, hal ini penting untuk menciptakan suasana kondusif serta investasi sehat di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Konflik sering terjadi itu dikarenakan adanya perbedaan kepentingan dan kebijakan, terlebih lagi tidak adanya perhatian terhadap masyarakat lokal, ini yang perlu menjadi perhatian baik menyalurkan hak maupun pemberdayaan,” kata Achmad Rasyid.
Ketua Komisi II DPRD Prov. Kalteng ini juga menjelaskan, dalam pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), terdapat 3 kepentingan yang perlu diselaraskan diantaranya yaitu kepentingan pemerintah, pengusaha atau investasi, dan masyarakat terutama lokal yang ada disekitar perusahaan berdiri.
Maka oleh karena itu, berdasarkan kepentingan tersebut khususnya bagi pengusaha atau pihak perusahaan harus benar-benar memperhatikan peraturan perundang-undangan dan berkomitmen dalam memberikan hak dan memberdayakan masyarakat.
“Artinya masyarakat khususnya lokal jangan dibiarkan jadi penonton, harus ada asas saling menguntungkan dari ketiga kepentingan itu, telebih lagi pemerintah harus bisa mendorong perusahaan supaya dapat selalu mentaati aturan,” ucapnya.
Achmad Rasyid meyakini, apabila 3 (tiga) kepentingan tersebut dapat dipenuhi dengan baik terutama memberikan perhatian terhadap masyarakat lokal maka berbagai permasalahan seperti halnya konflik tidak akan terjadi dan tercipta investasi sehat seperti yang diinginkan.
“Harus ada komitmen bersama dalam memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak, pembedayaan dan lain-lain. Kita tentu ingin masyarakat lokal mendapatkan perhatian lebih dan hak-haknya dari perusahaan,” pungkasnya. (FS/Red)


Tinggalkan Balasan