Yohanes Freddy Ering : Desak Pemerintah Daerah Kalteng Lebih Cermat Kelola Dana BOS Usai Temuan KPK

Ketua Komisi I DPRD Prov. Kalteng, Yohanes Freddy Ering

GlobalKalteng.com, PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mengharapkan Pemerintah Daerah, baik Provinsi, Kabupaten, maupun Kota, agar lebih cermat dalam memperhatikan semua mekanisme pengelolaan dan pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Prov. Kalteng, Yohanes Freddy Ering, menanggapi informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait penyimpangan penggunaan dana BOS di seluruh Indonesia. Dalam informasi tersebut, Provinsi Kalimantan Tengah masuk dalam tiga besar daerah dengan penyimpangan terbesar. Hal ini disampaikannya pada Senin (17/06/2024). 

“Kalau sampai disebutkan Kalteng masuk tiga besar penyimpangan penggunaan dana BOS, ya barang tentu kami mempertanyakan kepada pemerintah daerah sejauh mana pengawasan yang dilakukan,” ucapnya.

Namun selain pemerintah selaku pihak yang melakukan pengawasan, lembaga pendidikan juga perlu dipertanyakan bagaimana mekanisme yang mereka jalankan selama ini terkait pengelolaan dan pemanfaatan dana BOS. Dia menekankan bahwa tanggung jawab pengelolaan dana BOS tidak hanya ada pada pemerintah, tetapi juga pada lembaga pendidikan yang menerima dana tersebut.

Hal tersebut wajar, mengingat dana yang bersumber dari APBN tersebut diserahkan pemerintah pusat melalui kementerian terkait kepada daerah, yang kemudian diteruskan ke lembaga-lembaga pendidikan untuk mengurus sepenuhnya. Menurutnya, tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan lembaga pendidikan sangat penting untuk memastikan bahwa dana BOS digunakan sesuai dengan tujuan dan peraturan yang berlaku. 

“Itu karena soal kinerja lembaga pendidikan ini kan juga ditentukan dengan tingkat pengawasan. Namun di satu sisi juga, mereka yang mengelola dana BOS ini secara langsung juga tetap dipertanyakan,” tambah Freddy. 

Politikus PDIP ini mendesak pemerintah daerah segera memperbaiki sejumlah permasalahan terkait penyimpangan penggunaan dana BOS. “Pasalnya, informasi yang diterbitkan KPK RI tersebut tidak hanya menyangkut dunia pendidikan, tetapi juga membawa nama daerah. Ia menekankan bahwa penyelesaian masalah ini penting untuk menjaga reputasi Kalimantan Tengah dan memastikan bahwa dana publik digunakan dengan benar demi kemajuan pendidikan.

“Dan inikan jadi headline, jadi viral, karena masuk tiga besar penyimpangan dana BOS tentu sangat merugikanlah. Karena itulah pengawasan dari pemerintah harus diperbaiki lagi, jangan sampai menjadi masalah. Oleh karena itu, pengawasan dan pengelolaan dana BOS harus diperketat untuk mencegah terulangnya penyimpangan dan memastikan dana tersebut digunakan sesuai tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” pungkasnya. (FS/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini