“Digitalisasi Pertanahan di Kalimantan Tengah”

GlobalKalteng.com, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Ir. H. Abdul Razak, menghadiri acara Penyerahan Sertifikat Aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kota Palangka Raya, serta Sertifikasi Wakaf dan Rumah Ibadah.

Acara ini dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, H. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., M.A.P., M.A., beserta rombongan dari Kementerian, Gubernur Kalimantan Tengah, Forkopimda, Sekda, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah. Acara berlangsung di Aula Jayang Tiang, Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, pada (28/06/2024).

Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah kini telah menerbitkan sertifikat elektronik melalui kegiatan alih media. Lima kantor pertanahan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk mengimplementasikan sertifikat elektronik, yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Katingan. 

Implementasi sertifikat elektronik ini merupakan bagian dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang juga mendukung program Digital Melayani (DILAN) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Abdul Razak menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah (HAT) ini. “Program ini merupakan wujud dari kolaborasi dan koordinasi yang baik antara stakeholder terkait, yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kota Palangka Raya,” ungkapnya. (FS/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini