Akselerasi Legislasi : DPRD Kalteng dan Pemprov Kalteng Sinkronkan Jadwal, Targetkan Raperda Konflik Pertanahan Tuntas Maret
GLOBALKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah bergerak cepat memantapkan agenda kerja melalui Rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalteng, Senin (2/2/2026). Pertemuan strategis ini membuahkan kesepakatan krusial terkait penjadwalan ulang kegiatan Masa Persidangan II Tahun 2026, dengan fokus utama pada penyelesaian regulasi daerah yang mendesak.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, didampingi Wakil Ketua II, Muhammad Anshari, serta dihadiri lintas komisi dari Komisi I hingga IV.
Fokus pada Isu Krusial : Konflik Pertanahan
Salah satu poin paling progresif dalam rapat ini adalah masuknya usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Konflik Pertanahan. Junaidi mengungkapkan bahwa usulan dari Komisi IV ini akan menjadi prioritas dan mulai dibahas pada Februari ini, beriringan dengan agenda Panitia Khusus (Pansus) lainnya.
“Kami mengomodir Raperda Konflik Pertanahan untuk dibahas bersamaan dengan agenda Pansus Komisi II, III, dan IV. Target kami jelas, seluruh agenda Raperda, termasuk Penyelenggaraan Perpustakaan, harus tuntas paling lambat bulan Maret mendatang,” tegas Junaidi.
Efisiensi dan Fleksibilitas Jadwal
Guna mengejar target tersebut, DPRD dan Pemprov sepakat menerapkan sistem rapat paralel di ruangan yang berbeda. Pola ini diambil untuk memaksimalkan waktu yang terbatas, terutama menjelang masa cuti bersama pada Maret mendatang.
Secara teknis, jadwal kegiatan telah dipetakan secara detail :
– 3 Februari : Rapat Pansus (Tentatif).
– 4–7 Februari : Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota DPRD.
– 9–14 Februari : Agenda lanjutan dan Kunjungan Kerja.
– 18–19 Februari : Pembahasan intensif Raperda Konflik Pertanahan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dengan sektor perkebunan serta pertambangan.
Sinergi Pemerintah Daerah
Merespons dinamika jadwal legislatif, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif. Asisten III Setda Kalteng, Sunarti, menekankan bahwa pihak eksekutif pada prinsipnya mengikuti alur yang telah disepakati, namun tetap mengedepankan koordinasi jika terjadi benturan agenda.
“Apabila ke depan terdapat kegiatan yang beririsan dengan agenda Pemerintah Provinsi, kami akan memberikan masukan dan melakukan penyesuaian yang diperlukan agar semua berjalan harmonis,” kata Sunarti.
Selain urusan legislasi, rapat juga menyepakati bahwa kegiatan konsultasi tidak akan dimasukkan dalam jadwal resmi secara kaku, melainkan bersifat insidentil. Langkah ini diambil untuk menjaga efisiensi anggaran daerah Tahun Anggaran 2026 dengan memanfaatkan slot kunjungan kerja yang telah tersedia.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama bahwa pada 31 Maret, fokus utama akan terbagi antara penyelesaian Pansus di pagi hari dan pembahasan krusial mengenai RPJPD/RPJMD Tahun 2025 pada siang harinya.
(Red. GK) 2026

Tinggalkan Balasan