Dishut Kalteng Gelar Coaching Clinic RPHJP, Perkuat Tata Kelola Hutan Berkelanjutan

Keterangan Foto : Kepala Dinas Kehutanan Prov. Kalteng, H. Agustan Saining bersama Jajaran Dishut Kalteng pada kegiatan Coaching Clinic Penyusunan dan Perubahan Dokumen Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP)

GLOBALKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Coaching Clinic Penyusunan dan Perubahan Dokumen Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) bagi seluruh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di wilayah provinsi, sebagai upaya memperkuat tata kelola kehutanan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Aquarius pada Rabu (28/1/2026) dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, H. Agustan Saining, dengan peserta seluruh pengelola KPH se-Kalteng.

Menurut Agustan, pengelolaan hutan secara nasional berada di bawah kewenangan KPH, dan di Kalimantan Tengah terdapat 18 KPH yang mencakup 33 unit pengelolaan. “Seluruh unit KPH wajib menyusun dokumen RPHJP sesuai arahan Kementerian Kehutanan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta visi pembangunan Kalimantan Tengah Berkah, Maju, dan Bermartabat,” jelasnya.

Dokumen RPHJP menjadi pedoman krusial untuk memastikan kelangsungan pengelolaan hutan. Selain itu, pihaknya juga mengungkapkan dukungan pendanaan melalui Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR), yang dialokasikan untuk kegiatan kehutanan dengan 30 persen diperuntukkan bagi kegiatan strategis lainnya. “Sebagian dana ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung program strategis di dinas lain seperti Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pariwisata, serta Biro Ekonomi,” tambahnya.

Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan memperkuat pembangunan daerah secara menyeluruh, dengan komitmen Dishut Kalteng untuk mendukung kebijakan Gubernur dalam mewujudkan Kalteng yang berkah dan sejahtera.

Dalam kesempatan yang sama, Agustan menyampaikan bahwa meskipun kewenangan perkebunan berada pada Dinas Perkebunan, sektor kehutanan telah memberikan dukungan signifikan melalui pelepasan kawasan hutan. “Sejak tahun 2000-an hingga saat ini, lebih dari 1 juta hektare kawasan hutan telah dilepaskan untuk mendukung pembangunan perkebunan di provinsi ini,” ungkapnya.

(FS), Editor (Red. GK), 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini