Polresta Palangka Raya Ungkap Fakta di Balik Video Viral Dugaan Personel Bermain Judi Online  

GLOBALKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah, akhirnya mengungkap hasil pemeriksaan internal terkait video viral yang menampilkan diduga seorang anggota kepolisian bermain judi online (judol) di dalam mobil dinas Polsek Pahandut. Video tersebut sebelumnya beredar luas di media sosial melalui akun TikTok @family_199pky, dan memicu perhatian publik.

Kasipropam Polresta Palangka Raya, AKP Husni Setiawan, S.H., dalam keterangannya menjelaskan bahwa pemeriksaan telah dilakukan secara menyeluruh terhadap sejumlah personel yang terlihat dalam video tersebut. Pemeriksaan berlangsung di Ruang Sipropam Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, pada Kamis (13/11/2025).

“Personel yang terlihat dalam video tersebut diketahui bernama Aipda Tommy, anggota Unit Intelkam Polsek Pahandut. Video itu direkam oleh pihak yang belum diketahui identitasnya pada Senin, 4 Agustus 2025,” ungkap AKP Husni.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa mobil dinas Unit Lantas Polsek Pahandut saat kejadian dikemudikan oleh Bripka Zainur Rofiq, dengan Aipda Kuncoro duduk di kursi depan dan Aipda Tommy di kursi belakang.

“Dalam video tersebut, Aipda Kuncoro mengenakan seragam dinas Sabhara PDL II Tone, sedangkan Aipda Tommy memakai kemeja putih dan celana hitam, sesuai seragam dinas Unit Intel,” lanjutnya.

AKP Husni menjelaskan, peristiwa itu terjadi di kawasan APILL Jalan S. Parman, sesaat setelah ketiga personel menindaklanjuti laporan dan mendatangi rumah keluarga korban kecelakaan di Jalan Hiu Putih.

“Pada saat itu, Aipda Tommy sedang membuka aplikasi Snack Video di ponselnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang muncul di layar hanyalah iklan permainan online, bukan aktivitas perjudian sebagaimana yang diduga dalam video viral tersebut,” tegasnya.

Untuk memastikan, pihak Propam juga memeriksa langsung isi ponsel milik Aipda Tommy.

“Dari hasil pengecekan, ditemukan aplikasi Snack Video dan sejumlah iklan permainan daring, namun tidak ada aplikasi maupun riwayat akses situs judi online di perangkat tersebut,” jelas AKP Husni.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan ini menunjukkan bahwa tidak ditemukan bukti kuat terkait keterlibatan personel dalam praktik judi online.

“Meski demikian, kami tetap menekankan agar seluruh anggota lebih berhati-hati dalam menggunakan gawai saat berdinas, agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” pungkasnya.

(FS/Redaksi Global Kalteng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini