Pemko Palangka Raya Terima 1.603 Delik Aduan Sampai Dengan Bulan Januari 2024
GlobalKalteng.com, PALANGKA RAYA – Periode Januari hingga Agustus 2024, Pemerintah Kota Palangka Raya telah menerima sebanyak 1.603 pengaduan dari masyarakat melalui berbagai kanal resmi pengaduan, termasuk layanan front desk (tatap muka), website, dan aplikasi LAPOR.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.580 laporan telah berhasil diselesaikan, sementara 23 laporan masih dalam proses penyelesaian.
Hal tersebut disampaikan Andjar Hari Purnomo Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palangka Raya, saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi Online Rakyat (SP4N-LAPOR) di aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (29/08/2024).
Andjar Hari Purnomo mengatakan kategori pengaduan yang mendominasi kanal aplikasi LAPOR dari Januari hingga Agustus 2024 meliputi masalah sosial dan kesejahteraan, infrastruktur jalan, layanan perhubungan, layanan kegawatdaruratan, serta ketertiban umum.
Kemudian Andjar mengatakan, melalui kanal aplikasi LAPOR yang disediakan Pemkot Palangka Raya saat ini, masyarakat dapat menyampaikan masukan, saran, dan keluhan terkait dengan pelayanan publik yang diberikan oleh Pemerintah.
“Hal ini memungkinkan kita untuk mengetahui aspirasi masyarakat, memberikan respons, dan melakukan perbaikan berkelanjutan dalam sistem pelayanan publik,” kata Andjar.
Untuk mewujudkan itu semua lanjut Andjar, memerlukan peningkatan kapasitas ASN dalam melayani pengaduan masyarakat melalu kanal pengaduan yang telah disediakan.
“Salah satunya melalui kegiatan monitoring dan evaluasi SP4N-LAPOR kepada pejabat penghubung dan operator Lapor Pemkot Palangka Raya yang terus dilakukan sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik,” tambah Andjar.
Andjar berharap melalui upaya ini, terbangun komitmen bersama antara pejabat penghubung dan operator untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi LAPOR sebagai kanal pengaduan masyarakat. (FS/Red)


Tinggalkan Balasan