Kalteng Waspadai Potensi Karhutla, Namun Belum Tetapkan Status Siaga

Keterangan Foto : Kepala Dinas Kehutanan Prov. Kalteng, H. Agustan Saining, saat diwawancara media

GlobalKalteng.com || Palangka Raya || Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah terus memantau situasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya seiring memasuki periode rawan yang diperkirakan berlangsung sejak Juli hingga September.

Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, H. Agustan Saining, yang mendampingi Gubernur, H. Agustiar Sabran dalam rapat koordinasi bersama Menteri Kehutanan dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah memberikan atensi khusus terhadap potensi karhutla di sejumlah daerah, termasuk Kalteng.

“Saat ini memang sudah memasuki masa rawan karhutla, namun kondisi di Kalimantan Tengah masih terkendali. Oleh karena itu, kita belum menetapkan status siaga,” ujar Agustan dalam wawancara bersama media. Kamis (31/07/2025).

Ia menegaskan bahwa meskipun belum ada penetapan siaga darurat, seluruh jajaran pemerintah daerah tetap bersiaga dan melakukan langkah-langkah antisipatif. Koordinasi lintas sektor, termasuk dengan TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya, terus diperkuat untuk memastikan penanganan cepat apabila titik api terdeteksi.

Pemerintah Provinsi Kalteng juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan dan ikut berperan dalam menjaga lingkungan agar tidak terjadi bencana kabut asap seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Kita harapkan kesadaran kolektif dari masyarakat, karena pencegahan jauh lebih baik daripada penanggulangan,” pungkas Agustan.

(FS/Redaksi Global Kalteng)

hut kalteng walikota
Hut Kalteng kominfo
Hut kalteng esdm
hut kalteng dishut
Hut kalteng bank
hut kalteng dinsos
hut kalteng bkad
hut kalteng tamiyang
hut kalteng perumdam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
PDAM 1
PDAM 2
PDAM 3
previous arrow
next arrow