Kadisdik Kalteng Hadiri HUT ke-68 Pemprov, Tegaskan Komitmen Sekolah dan Kuliah Gratis

Keterangan Foto : Plt. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Kalteng, Muhammad Reza Prabowo

GlobalKalteng.com || PALANGKA RAYA || Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhammad Reza Prabowo, menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (23/05/2025). Perayaan tersebut juga diwarnai dengan penganugerahan Gelar Adat Dayak dan Deklarasi Huma Betang sebagai simbol penghormatan terhadap budaya lokal dan komitmen pembangunan inklusif.

Dalam momen tersebut, Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran menerima Gelar Adat “Tamanggung Antang Pasihai, Penyang Lewu Mandereh Danum”, sementara Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi, Aisyah Thisia Agustiar Sabran, dianugerahi Gelar “Nyai Rantian Intan” oleh Forum Koordinasi Damang Kepala Adat dan Dewan Adat Dayak Provinsi.

Usai upacara, Reza menyoroti sejumlah capaian yang telah diraih selama 100 hari program kerja Gubernur dan Wakil Gubernur. Salah satu fokus utamanya adalah sektor pendidikan, termasuk percepatan realisasi program sekolah dan kuliah gratis bagi masyarakat Kalteng.

“Gubernur menegaskan bahwa tidak boleh ada anak-anak di Kalimantan Tengah yang tidak bisa sekolah. Tidak boleh ada warga yang tidak bisa berobat, dan tidak boleh ada yang kelaparan. Arahan ini menjadi dasar kami dalam menyusun kebijakan pendidikan yang inklusif,” tegas Reza.

Ia mengungkapkan bahwa peluncuran program sekolah dan kuliah gratis sebenarnya direncanakan bertepatan dengan peringatan HUT ke-68, namun ditunda untuk dibuatkan acara tersendiri.

“Program ini bagian dari kebijakan strategis berbasis Kartu Huma Betang yang dijadwalkan mulai diterapkan penuh pada 2026. Namun, kami masih menunggu arahan Gubernur apakah bisa dimulai tahun ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dinas Pendidikan saat ini tengah melakukan pendataan masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya di wilayah pedalaman. Mereka yang penghasilannya berada di bawah upah minimum provinsi akan dibebaskan dari seluruh biaya pendidikan.

“Bagi masyarakat tidak mampu, pemerintah provinsi akan menanggung seluruh biaya sekolah dan kuliah. Sementara masyarakat yang mampu, kami dorong untuk memberikan kontribusi sesuai kemampuan,” ujarnya.

Komitmen ini, tambah Reza, merupakan bentuk nyata pelaksanaan visi pembangunan Kalimantan Tengah yang berkeadilan sosial dan menempatkan pendidikan sebagai pilar utama peningkatan kualitas sumber daya manusia.

(FS/Red-Tim)

hut kalteng walikota
Hut Kalteng kominfo
Hut kalteng esdm
hut kalteng dishut
Hut kalteng bank
hut kalteng dinsos
hut kalteng bkad
hut kalteng tamiyang
hut kalteng perumdam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
PDAM 1
PDAM 2
PDAM 3
previous arrow
next arrow