Bias Layar Sangat Mengapresiasi Atas Dicabutnya Gugatan Paslon O1 Willy-Habib di MK Pada Sengketa Pilgub Kalteng

Keterangan Foto : Bias Layar Kuasa Hukum Paslon 03 H. Agustiar Sabran – H. Edy Pratowo 

GlobalKalteng.com ||| JAKARTA ~ Bias Layar Kuasa Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah terpilih H. Agustiar Sabran dan H. Edy Pratowo merespon atas pencabutan gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah 01 Willy M Yoseph dan Habib Ismail.

“Langkah yang dilakukan Paslon 01 Willy – Habib atas pencabutan gugatan sangat bijaksana dan sangat tepat, pencabutan gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) ini sah saja secara undang-undang dan konstitusional,” ucap Bias Layar. Kamis (09/01/2025).

Keputusan ini sangat bijaksana, seperti komentar saya di media masa bahwa harapan dan doa kami jangan sampai terjadi sengketa apapun, walaupun mereka sudah menggugat, jangan sampai. Kan karena itu bisa menghabiskan energi dan membuat kita tidak maksimal nantinya.

Sudah saya katakan kemaren di media untuk membangun Kalimantan Tengah itu harus bersama-sama.

“Pertama saya ucapkan terima kasih kepada Paslon 02 Nadalsyah-Supian Hadi yang tidak melaporkan, dan sudah bisa bekerjasama dengan Paslon 03 Agustiar Sabran-Edy Pratowo sebagai Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah terpilih. Dan kami berterima kasih atas dicabutnya gugatan, ini langkah yang bijaksana dan apresiasi kami yang luar biasa kepada Paslon 01 Willy – Habib yang begitu luar biasa dan akan dirangkul. Sudah mungkin sepakat antara para petinggi bagaimana membangun Kalteng lebih maju dan bagus lagi,” ucapnya.

Karena tidak ada namanya perselisihan, kritik kepada pemerintahan tetap harus jalan. Jadi kami atas nama kuasa hukum beserta kuasa hukum yang hadir bersama rekan saya dari Jakarta mengucapkan besar terima kasih kepada seluruhnya. Dan tetap kami berdoa Kalimantan Tengah kondusif dan baik serta kita menatap ke depan untuk membangun Kalimantan Tengah bersama,” tandasnya. (FS/Tim-Red)

PDAM 1
PDAM 2
PDAM 3
previous arrow
next arrow
IMG-20250326-WA0005

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini